Peristiwa

Rampas Motor di Sidoarjo untuk Ngojek di Lamongan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pelarian Taman Subagiyo (43), warga Rungkut Kidul RT 01 RW 01, Surabaya berakhir di Lamongan, kampung halamannya. Dia menjadi buronan lantaran kasus pencurian dengan kekerasan pada Agustus lalu di Jalan Raya Melon, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kapolsek Waru, Kompol Saibani mengatakan, aksi perampasan ranmor itu dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura order ojek online. Ia minta diantar ke Gunung Anyar, Surabaya. Namun di tengah perjalangan, yakni di Jalan Raya Melon, pelaku minta berhenti dengan alasan mau telepon temannya.

Tanpa menaruh curiga Tumiyo Hadi Susilo (50), korban ojek online itu menuruti permintaan penumpangnya. “Namun saat korban lengah itulah, pelaku memukuli korban dengan helm berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri,” kata Saibani, Jumat (1/11/2019).

Melihat korban tergeletak tak berdaya, pelaku langsung mengambil motor korban dan kabur melarikan diri. Korban dibiarkan begitu saja tergeletak di pinggir jalan. “Kejadiannya waktu itu sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Saibani.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut. Sebelumnya, pelaku berencana meminta antar rekannya, karena tidak ada ongkos untuk pulang. “Rencana mau minta antar, dari terminal Bungurasih ke Tambak Sawah, tapi gak datang-datang,” aku Tamat.

Motor hasil curian itu kemudian digunakan narik ojek di Lamongan, kampung halamannya untuk menafkahi keluarga. “Untuk cari uang,” pungkas duda anak tiga yang dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan itu.