FaktualNews.co

Tak Dapat Undangan Coblos Pilkades, Puluhan Warga Gedangan dan Menganto Datangi Kecamatan Mojowarno

Birokrasi     Dibaca : 1083 kali Penulis:
Tak Dapat Undangan Coblos Pilkades, Puluhan Warga Gedangan dan Menganto Datangi Kecamatan Mojowarno
Faktualnews/slamet wiyoto
Kantor Kecamatan Mojowarno Jombang dijaga personel tiga pilar.

JOMBANG, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Gedangan dan Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, mendatangi kantor kecamatan setempat Minggu (3/11/2019) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Mereka memprotes sekaligus mempertanyakan pihak kecamatan, karena banyak warga Desa Gedangan dan Desa Menganto tidak memperoleh surat undangan untuk mencoblos. Padahal, pilkades sudah digelar Senin (4/11/2019).

Anggota Satpol PP Kecamatan Sumari membenarkan informasi tadi. Menurutnya, warga yang datang sekitar 10 orang, perwakilan dari warga Desa Gedanbgan dan Desa Menganto.

Mereka menanyakan mengapai dirinya dan banyak warga lainnya tidak mendapatkan surat undangan.

“Itu saja tidak ada demo, mereka tanya dengan baik baik. Setelah di jelaskan Pak Camat (Mojowanro) mereka memahami dan langsung pulang. Masalah sudah klir,” kata Sumari.

Camat Mojowarno Arif Hidayat juga menyatakan, yang terjadi bukan demo tetapi warga Desa Gedangan dan Desa Menganto menanyakan mengapa dirinya tidak dapat surat undangan atau panggilan untuk mencoblos.

“Saya jelaskan kalau sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mendapat surat panggilan itu bisa mengunakan hak pilihnya. Cukup membawa KTP dan KK,” kata Arif Hidayat.

Tetapi bila belum masuk DPT, sambungnya, tidak dapat menggunakan hak untuk mencoblos.

“Memang aturanya seperti itu. Setelah mereka kita jelaskan akhirnya mereka memahaminya dan persoalan sudah selesai tidak ada masalah warga tadi datang sekitar pukul 21.00. Yang datang di kecamatan cuma 10 orang itu ada absennya,” kata Camat Arif.

Arif juga mengaku, dia sekaligus berpesan kepada warga yang datang dan masyarakat Kecamatan Mojowarno tidak perlu terpengaruh dengan omongan yang tidak jelas.

“Itu nanti akan bisa menimbulkan persoalan kalau ada yg belum paham langsung saja menanyakan ke kecamatan,” kata Arif Hidayat.

Penulis : Slamet Wiyoto

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah