Pilkades Serentak Kabupaten Jombang
Warga Watugaluh Diwek Geruduk Balai Desa, Protes Pengondisian Undangan Coblos oleh Oknum Cakades
JOMBANG, FaktualNews.co-Ratusan warga Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, menggeruduk balai desa setempat, Minggu (3/11/2019) malam.
Warga yang mayoritas pendukung cakades 02 Feryantobtersebut memrotes dugaan kecurangan yang dilakukan cakades nomor urut 3 Arif Affandi.
Cakades noimor urut 3 dituding mengtondisikan atau mengumpulkan surat undangan mencoblos untuk diganti dengan uang. Warga menutut cakades nomer 3 diproses secara hukum
Soleh, warga Dusun Gedong, Watugaluh mengaku mendapatkan informasi dari dari tim nomor urut 2, yang menyebut surat undangan mencoblos diminta timses cakades nomor urut 3.
Menurut Soleh, surat panggilan yang dikondisikan berjumlah 102 buah, salah satunya atas nama Wiwik Rt 8 Dusun Gedong.
Dikatakan, Ketua RT Wijianto yang ikut mengondisikan berkilah, alasan penahanan surat panggilan untuk pengamanan.
“Tapi saat ditanya pengamanan dari apa, tidak bisa menjawab. Dugaan dari tim kami, ada maney politics. Dari salah seorang bernama Wiwik dikasi uang Ep 100 ribu per surat suara oleh pak RT Wijianto,” kata Soleh.
Namun selang beberapa hari masyarakat akhirnya tahu dan tidak terima. “Kita ada bukti rekaman videonya,” kata soleh.
Mujib, tim sukses pasangan nomer urut 2 Feryanto mengungkapkan pihaknya menampung aspirasi masyarakat, dan menempuh jalur hukum.
“Di sini tadi kita sudah negosiasi dengan panitia. Panitia mengaku ada kecurangan. Panitia usul untuk memberi peringatan tapi warga bilang ‘kok enak men’ (kok enak sekali) cuma diperingatkan. Warga minta diproses secara hukum seadil adilnya,” kata Mujib.
Dari hasil musyawarah tadi, kata Mujib, pilkades tetap berjalan.
“Tapi dengan catatan apabila Ketua RT Wijianto kedapatan mengoordinasi surat undangan coblos lagi, jangan salahkan masyarakat nanti kalau berbuat yang tidak-tidak,” cetus Mujib.
Fatkhur, tim sukses Cakades 03 Arif yang membenarkan pihaknya dituding bermain curang dengan mengumpulkan surat undangan mencoblos. “Untuk tim cakades nomor urut 3 mengikuti saja proses hukumnya seperti apa,” kata Fatkhur.
Ketua Panitia Pilkades Watugaluh Syamsudin dikonfirmasi membenarkan, Minggu (3/11/2019) ada isiden pengondisian surat undangan.
Dikatakan, ada dugaan calon nomor 3 Arif mengondisikan beberapa surat undangan untuk pencoblosan pada Senin (4/11/2019).
“Saya dilapori ada penyimpangan seperti itu, kemudian kami sebagai panitia merespon. Karena masih menjadi ranahnya panitia. Setelah cek lapangan, memang terjadi pengondisian buktinya juga ada,” kata Syamsudin.
Itu sebab, sambung Syamsudin, kemudian dilakukan pemangilan saksi 2 orang. Kemudian, kata Syamsudin, panitia mengumpulkan surat undangan yang dikondisikan, berjumlah 102 buah.
“Untuk pelanggaran seperti ini, kami hanya bisa memberi teguran peringatan dan membuat surat pernyataan. Soal hukum bukan ranahnya panitia. Kami berjalan sesuai regulasi dan regulasi itu ada dasarnya perbub,” kata Syamsudin.
Dikatakan juga, meski ada persoalan ini, pilkades tetap berjalan.
“Tetapi dari pihak pelapor akan tetap melanjutkan proses secara hukum,” terang syamsudin,
Camat Diwek Sudiro Setiono saat dikonfrmasi terkait persoalan tersebut enggan berkomentar. Camat Sudiro bahkan beranjak pergi meninggalkan wartawan.
Hingga Senin pukul 01.00 dini hari, massa pendukung calon nomor urut 2 belum membubarkan diri karena dinilai hasil musyawarah tidak memuaskan.
Mereka tetap meminta pasangan calon no urut 3 diproses secara hukum. Massa baru berangsur-angsur membubarkan diri setelah diminta pulang oleh cakades nomor 02.
Penulis: Slamet Wiyoto