TRENGGALEK,FaktualNews.co-Nahas dialami Warjini (71) warga Desa Jajar, Kecamatan Gandusri, Kabupaten Trenggalek. Betapa tidak, pada saat memadamkam kebakaran di area lahan pemajekan warga setempat, dia ditemukan meninggal dunia, Jumat (8/11/2019).
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kapolsek Gandusari AKP Rohadi membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban pada saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat terbakar,” ungkapnya.
Disampaikan Rohadi peristiwa nahas itu berawal, korban sekitar pukul 13.30 Wib diketahui oleh saksi Joko Siswanto tengah berupaya api di lahan salah satu warga setempat.
Karena api semakin membesar dan tidak merembet ke permukiman, saksi Joko bersama Zaenal dan Totok berusaha membantu memadamkan api.
“Upaya mereka tidak membuahkan hasil. Karena angin bertipu kencang, api dengan cepat membesar dan merembet ke arah atas di lahan pemajekan warga setempat itu,” terangnya.
Ketika itu, lanjut Rohadi, saksi mengetahui korban juga naik ke lahan atas, guna mengawasi sambil memadamkan api dengan menggunakan dedaunan.
Karena api semakin besar dan tidak mungkin dipadamkan dengan menggunakan peralatan manual, akhirnya saksi Joko menghubungi Kepala Desa Jajar.
Tidak lama kemudian Kades Jajar, Babinsa, petugas dan warga yang lain datang di lokasi. Mereka berusaha membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45. Untuk memastikan api benar-benar padam warga mengecek ke lahan bagian atas. Pada saat itulah warga menemukan korban sudah menjadi mayat dalam kondisi terbakar, dengan posisi terlentang,” jelas Rohadi.
Ditambahkan Rohadi, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban.
“Korban meninggal dunia diduga kuat disebabkan kekurangan Oksigen (O2) dan menghirup/keracunan Gas CO (carbonmonoksida) sehingga korban jatuh pingsan dan kemudian terbakar hingga sekujur tubuhnya melepuh dan meninggal,” pungkasnya.