Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kunjungi Situs Kumitir, Pemkab Mojokerto Tanyakan Kompensasi Warganya
MOJOKERTO, FaktualNews.co-Situs tumpukan batu bata kuno yang diduga berbentuk pagar yang mengelilingi bangunan di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementrian dan Pendidikan yang di wakili Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Fitra Arda bersama Wakil Bupati Mojokerto Mendatangi untuk meninjau kondisi penemuan situs Kumitir.
Setelah ditemukan pembuat batu bata hingga dilakukan ekskavasi tahap pertama 21 sampai 30 Oktober, situs Kumitir telah nampak tumpukan batu bata yang membentang sepanjang 27 meter.
Ketinggian antara 120 sentimetes hingga 150 sentimeter dengan ketebalan 140 sentimeter dan terdapat 5 pilar penguat. Setiap bata penyusunnya mempunya dimensi 32 x 18 x 6 sentimeter.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Fitra Arda mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pendaftaran sesuai pasal 8, kemudian dilakukan berbagai intervensi dalam tahap pemugaran.
“Tahap awal kita masih mencari batasan-batasan situs ini dan luasan, sementara masih kita temukan di sisi timur. Untuk barat, utara akan kita cari, kemudian akan mengambil kebijakan,” tambahnya.
Kata dia, selama dalam masa penelitian hingga tahapan selanjutnya, pihaknya akan memperhatikan masyarakat sekitar terlebih para pekerja yang di lahannya ditemukan situs.
“Kita hanya berharap masyarakat tetap bisa bekerja dan bertahan hidup meski di lokasi ini disebut sebagai cagar budaya,” tambahnya.
Dirinya mengharapkan ada kerja sama dengan komunitas yang dianggap mampu dijadikan sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah.
“Sehingga kita bisa mendengar semua aspirasi yang diinginkan warga,” terangnya.
Terkait kompensasi, pihaknya belum menerima usulan anggaran untuk kompensasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim. Sehingga sampai saat ini, kompensasi belum masuk dalam anggaran 2020.
Sebagai solusinya, pihaknya akan mengambil dana dari pos anggaran penanganan kasus untuk memberi kompensasi ke para perajin bata merah.
Saat ini anggaran kemendikbud untuk tahun depan sedang dibahas dengan DPR RI dan akan segera disahkan.
“Mungkin kami bisa memasukkan ke ranah penanganan kasus, tahun ini pemerintah hanya mengalokasikan dana Rp 2 miliar. Itu pun untuk penanganan kasus seluruh Indonesia,” terangnya.
Fitra menjanjikan kompensasi bagi para perajin bata merah di situs Kumitir bisa dicairkan tahun depan. Hanya saja dia meminta para perajin sabar menanti hingga kompensasi cair.
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasdi mengatakan, kedatangannya kali ini tidak lain ingin memberikan sosialisasi dan pentingnya menjaga sejarah maupun memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Terlebih di saat masyarakat menemukan temuan baru agar segera melaporkan.
“Pemkab siap membantu dalam memberikan sosialiasi Kepala masyarakat terkait situs Kumitir yang kini masih diteliti oleh BPCB. Kita berharap agar segera selesai agar kita bisa membantu dalam sektor mana,” paparnya.
Terkait ganti rugi pemkab masih akan melakukan kordinasi dengan yang bersangkutan.
“Wong tadi saya malah bertanya kepada BPCB di daerah maupun pusat, bagaimana nasib warga saya yang kena dampak. Hasilnya ini masih kita koordinasikan,” tandasnya.