SIDOARJO, FaktualNews.co-Bocah lelaki inisial JF (15), pengemudi mobil BMW yang menabrak pikup hingga pengemudinya kritis di Jalan Tol Kilometer 751-600/A, Kamis (7/11) lalu, tidak ditahan polisi karena usianya di bawah umur.
“Dia masih anak-anak, sehingga penyidik tidak melakukan penahanan. Apalagi korban belum bisa diminta keterangan, sehingg belum bisa di-BAP (berita acara pemeriksaan),” ucap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar, Jumat (15/11/2019).
Sebelumnya, lanjut Eko, JF asal Pakuwon Indah The Mansion PF-3/31, Surabaya sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, begitu juga satu penumpangnya, yakni MK (15).
Korban Nanang Nurcahyono (36) belum bisa diperiksa, karena masih dalam perawatan medis.
Kondisi Nanang Nur Cahyono, asal Jl Galunggung RT 04 RW 01, Desa Gadingsari, Kecamatan Klojen, Malang, korban dalam peristiwa itu, sudah dalam ruang rawat inap Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo.
“Sudah melewati masa kritis, habis operasi dan sudah keluar dari ruang ICU, kini berada di ruang rawat inap Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo. Namun belum bisa dilakukan pemeriksaan karena kondisinya tidak memungkinkan,” paparnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil BMW warna putih nopol B 282 NAL, menabrak mobil pikup L 8629 WC yang dikemudikan Nanang Nur Cahyono di Jalan Tol Kilometer 751-600/A, Kamis (7/11) lalu.
Kondisi pikup dan tiga motor yang dimuatnya saat itu, ringsek dan pengemudinya mengalami kritis akibat tertabrak mobil BMW yang dikemudikan bocah yang masih berusia 15 tahun tersebut.