FaktualNews.co

Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya Capai Rp 188 Miliar

Kesehatan     Dibaca : 1198 kali Penulis:
Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya Capai Rp 188 Miliar
FaktualNews.co/Istimewa
Seorang peserta BPJS Kesehatan.

SURABAYA, FaktualNews.co – BPJS Kesehatan memiliki tunggakan sebesar Rp 188 Miliar yang harus dibayarkan kepada RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Tunggakan itu, merupakan klaim dana pelayanan kesehatan selama pertengahan bulan Agustus hingga Oktober 2019.

“Jadi jatuh tempo sampai 31 Oktober 2019, itu sebesar Rp 188 Miliar. Jadi sekarang kan sudah bulan November ya, seharusnya memang harus membayar yang Rp 188 Miliar,” ujar Direktur Penunjang Medik RSUD Dr Soetomo, dr Hendrian, kepada media ini, Jumat (15/11/2019).

Saat ini, pihaknya mengaku telah melakukan penagihan kepada BPJS Kesehatan, seiring jatuh tempo pembayaran. Namun klaim tunggakan tersebut belum juga dibayarkan.

Alasan BPJS Kesehatan tak segera membayar klaim tunggakan, kata Hendrian, lantaran BPJS Kesehatan juga sama-sama memiliki masalah keuangan dan menunggu bantuan dari pemerintah pusat, “Mereka (BPJS) juga terganggu cashflow-nya, yang harus menunggu dana pasokan dari pusat,” lanjutnya.

Pihak rumah sakit pun berharap klaim tunggakan segera dibayarkan. Tak melebihi hingga pertengahan Bulan Desember 2019 ini. Jika tidak, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat akan terganggu. Sebab, pada bulan itu pihak rumah sakit wajib membayar tagihan dari sejumlah mitra kerja.

“Itu harus ada uangnya, kira-kira pertengahan Desember (2019) itu harus ada uangnya semua. Gampangnya, sudah lunas semuanya. Kami berharap, yang akhir-akhir ini yang jatuh tempo itu dibayar,” tutup Hendrian.

Dilansir dari berbagai sumber, BPJS Kesehatan saat ini masih menunggu suntikan dana dari APBN untuk membayar tunggakan klaim rumah sakit yang jatuh tempo. Besar dana yang dibutuhkan sangat signifikan, yakni sebesar Rp19 Triliun.

Atas kondisi keuangan BPJS Kesehatan tersebut, pemerintah kemudian mewacanakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh