DPC dan PBH Peradi Trenggalek, Dilantik
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Kepengurusan Dewan Pimpimnan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Trenggalek masa bakti 2019 – 2023 dilantik Wakil Ketua Umum HME. Zaenal Marzuki Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ), Sabtu (16/11/2019).
Pelantikan yang digelar di Pendopo Kabupaten Trenggalek tersebut, dihadiri Bupati Trenggalek, dan jajaran unsur Forpinda, para kepala OPD, Kepala KAU, serta unsur Muspika sekabupaten Trenggalek dan tamu undangan dari pimpinan DPC Peradi Kabupaten/Kota sekitar.
Ketua DPC Trenggalek, Haris Yudianto, setelah dilantik menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat guna mensukseskan acara pelantikan susunan pengurus DPC Peradi Trenggalek masa bakti 2019-2023.
” Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama Bupati Trenggalek yang telah memberikan sport dan tempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek untuk pelaksanaan pelantikan,” ungkapnya.
Karena, lanjut Haris, hal ini merupakan yang pertama kali terjadi. Mengingat selama ini prosesi acara pelantikan Peradi dimanapun tempatnya belum pernah dilaksanakan di lokasi pendopo kabupaten.
Lebih lanjut Haris mengatakan, pada kali ini prosesi pelantikan ada dua susunan pengurus yang dilantik oleh pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. Yakni pelantikan susunan pengurus DPC Peradi Trenggalek dan susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH) Trenggalek.
“Dalam agenda ini DPN Peradi Pusat melantik susunan pengurus DPC Peradi dan pengurus PBH Peradi Trenggalek,” katanya.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, HME Zaenal Marzuki dalam sambutannya sedikit menceritakan ihwal tentang lahirnya Peradi. Dimana Peradi terlahir dari kesepakatan beberapa kelompok profesi advokat yang ada pada saat itu.
“Mengingat bahwa advokat menganut yang ada selama ini, yakni sistem Single Bar, akhirnya pada tahun 2004 dari semua perkumpulan advokat sepakat untuk menyatukan diri dengan membetuk lembaga Peradi,” terangnya.
Disisi lain, Zaenal berharap keberadaan DPC Peradi Trenggalek, sebagai lembaga profesi yang bisa bersinergi dengan lembaga pemerintah dan lembaga penegak hukum lain dengan baik dan saling mendukung.
“Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum Advocat itu, selain sebagai profesi juga sebagai penjaga konstitusi, karena advocad bisa dikatakan sebagai penegak hukum yang independen,” jelasnya.
Sementar Bupati Trenggalek, H.Muhammad Nur Arifin menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan dan struktur DPC Peradi Trenggalek juga susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek.
Arifin juga berharap kepada semua advokad yang baru dilantik masa bakti 2019-2023, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga profesionalitas.