KTL Lamongan, Dinilai Ditlantas Polda Jatim
LAMONGAN, FaktualNews.co – Dalam penilaian Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Lamongan. Tim penilaian dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim didampingi Satlantas Polres Lamongan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Dinas PU Bina Marga serta Dinas Perizinan Lamongan.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan, penilaian tersebut dilakukan lantaran Lamongan menjadi salah satu wilayah yang mengikuti lomba KTL.
“Selain itu yang termasuk dalam penilaian ini juga adalah kebersihan, adanya trotoar bagi pejalan kaki, ada jalur sepeda atau jalur lambat dan adanya lampu penerangan pada malam hari,” kata Danu, Sabtu (16/11/2019).
Dengan mengikuti lomba KTL, Danu berharap Lamongan dapat menjadi kota dengan kawasan tertib lalu lintas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas dapat menurun.
“Para tim juri mengapresiasi KTL yang ada di Lamongan ini,” ujarnya.
Penilaian yang dilakukan meliputi ketertiban pengendara, kelengkapan rambu, ketersediaan tempat parkir serta penunjuk arah.