SIDOARJO, FaktualNews.co – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) warga Ploso Sari, Kecamatan Grati, Pasuruan yang kerap beraksi di Kabupaten Sidoarjo, berhasil dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Keempat pelaku itu adalah, Mukhlis (34), Kriswanto (19), Muhammad Taufik (21) warga Desa Ploso Sari, Kecamatan Grati, Pasuruan dan Budi Prasetyo (40) warga Desa Gondang, Kecamatan Grati, Pasuruan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan keempat pelaku itu bermula dari banyaknya laporan dari masyarakat.
“Langsung kami lakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV, kami temukan petunjuk,” katanya, Sabtu (16/11/2019).
Nah setelah itu, petugas mendapati keempat tersangka tersebut, dibuntutilah mereka. Ternyata, mereka hendak beraksi lagi didaerah Kraton, Pasuruan.
“Mau motong gembok, kita turun dan langsung kami sergap,” ucapnya.
Saat penyergapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak para pelaku lantaran para tersangka hendak melempar bondet.
“Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” terangnya.
Saat beraksi, lanjut Zain, keempat pelaku curas bermobil ini membawa bom ikan (bondet). Bondet tersebut digunakan apabila aksinya dipergoki warga.
“Sangat meresahkan. Apabila aksinya dipergoki, mereka melemparkan bondet,” ungkapnya.
Modus keempat tersangka ini, seperti pencurian pada umumnya. Mereka menggambar dahulu lokasi yang menjadi target. Kemudian malam harinya mereka beraksi. “Satu tempat bisa dua kendaraan mereka ambil,” katanya.
Hasil curiannya, mereka jual kepada Udin yang merupakan warga Pasuruan. Ketika dilakukan penangkapan, Udin tidak ada ditempat.
“Saat kami geledah, kami temukan bondet dan amunisi. Dimungkinkan yang bersangkutan ini memiliki senjata api,” terangnya.
Zain juga menegaskan kepada Udin agar menyerahkan diri, karena petugas sudah dikerahkan untuk mencari keberadaannya.
“Cepat atau lambat akan bisa kami tangkap. Apabila saat dilakukan penangkapan nanti membahayakan, akan kita lakukan hal yang sama yakni tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.