FaktualNews.co

Pasangan Bukan Suami Istri di Pasuruan Diarak Warga, Lalu Diamankan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1127 kali Penulis:
Pasangan Bukan Suami Istri di Pasuruan Diarak Warga, Lalu Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Mapolres Pasuruan Kota, Jalan Gajahmada 19, Kota Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang perempuan diketahui bernama Saminah (30) bersama Alfan (32), diarak warga ke balai desa Rebalas.

Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Mereka diarak warga, lantaran diduga telah melakukan hubungan suami istri, saat suami Saminah yakni Zaeni, tidak berada di rumah.

Alfan, disebut masuk ke rumah Saminah, pada Minggu (17/11/2019) dini hari, sekitar pukul 00.14 WIB.

Dua jam kemudian, pasangan selingkuh ini tak bisa berkutik, setelah warga mendapati keduanya sedang berduaan, tanpa diketahui suami Saminah.

Warga yang sudah kesal dengan ulah mereka yang kerap melakukan hubungan tak pantas ini, langsung menggelandang keduanya ke luar rumah. Keduanya, kemudian diarak sepanjang jalan desa menuju ke balai desa setempat.

Karuan saja, arak-arakan warga yang disertai teriakan-teriakan terkait perselingkuhan ini, memantik sejumlah warga lainnya ke luar rumah.

Di sepanjang jalan menuju balai desa setempat, warga pun tak henti-hentinya mengolok-olok dengan perkataan pedas kepada kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut.

Beruntung, warga tak sampai berbuat anarkis. Keduanya kemduian diamankan ke Mapolsek dan dibawa ke Polres.

“Kedua warga ini, digerebek warga saat di rumah si perempuan. Ini kan delik aduan. Jadi tak bisa diproses hukum, kalau belum ada laporan dari suami Saminah atau istri Alfan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas