Datangi Industri Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik, DLHK Sidoarjo Ditolak Pengusaha
SIDOARJO, FaktualNews.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, mendatangi industri pembuatan tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Kunjungan itu, sempat mendapat penolakan dari salah satu pengusaha.
“Ada dua industri yang saya kunjungi, ternyata yang satunya ditolak sama pemiliknya. Padahal sudah saya jelaskan maksud dan tujuan pemerintah daerah datang ke sana,” ucap Sigit Setyawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK) Sidoarjo, Selasa (19/11/2019).
Dalam pertemuannya dengan pengusaha tahu di sana, ia menyampaikan bahwa penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar dilarang Undang-undang. Karena berkaitan langsung dengan dampak lingkungan.
“Mereka juga menggunakan sampah plastik impor,” jelasnya.
Meski begitu, para pengusaha tetap menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar. Alasannya, bahan bakar menggunakan sampah plastik lebih murah dibandingkan menggunakan kayu bakar.
“Alasan mereka karena lebih murah,” terangnya.
Dikatakan Sigit, kejadian itu sebenarnya sudah berlangsung lama. Hanya saja, dia baru tahu setelah menjabat sebagai Lepala DLHK.
“Sebetulnya saya dapat informasi itu sejak Juni lalu, ya, dari temen-teman media. Setelah mendapat informasi itu, barulah kita kroscek ke sana,” pungkasnya.