FaktualNews.co

RSUD dr Soetomo Surabaya Luncurkan Aplikasi Sikedu untuk Pegawai

Peristiwa     Dibaca : 1261 kali Penulis:
RSUD dr Soetomo Surabaya Luncurkan Aplikasi Sikedu untuk Pegawai
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Dirut RSUD dr Soetomo, Surabaya. dr Joni Wahyuhadi.

SURABAYA, FaktualNews.co – RSUD dr Soetomo Surabaya meluncurkan aplikasi kepegawaian yang diberi nama Sikedu. Yakni, Sistem Informasi Kepegawaian Terpadu. Sebuah aplikasi yang memuat database pegawai di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Soetomo, Joni Wahyuhadi, menuturkan, aplikasi dibuat agar urusan kepegawaian rumah sakit makin mudah, mengingat jumlah pegawai di rumah sakit terbesar di Indonesia Timur ini jumlahnya ribuan. Imbasnya, diharapkan layanan kesehatan kepada masyarakat juga semakin cepat.

“Dengan adanya aplikasi ini jelas akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat juga,” ujar Joni, usai meresmikan peluncuran aplikasi di Gedung Diagnostik Center lantai 7, RSUD dr Soetomo, Surabaya, Rabu (20/11/2019).

Ia mencontohkan, seorang perawat yang ingin naik golongan, maka harus mengumpulkan kredit poin semasa kerja di RSUD dr Soetomo. Sang perawat pun membutuhkan waktu lama untuk mendata ulang. Namun dengan adanya aplikasi ini, yang bersangkutan cukup memasukkan data yang ada.

“Jadi dia tidak lagi ribet ngurusi itu. Dia ingin naik golongan 1, 2, 3, 4 misalnya. Jadi dia tinggal masukkan saja di (aplikasi) situ,” lanjutnya.

Para pegawai nantinya, lanjut Joni, tidak lagi harus membuang-buang waktu. Hanya untuk mengurus kepentingan diri sendiri, seperti pengajuan cuti hingga proses permintaan surat keterangan kerja.

Bukan itu saja, aplikasi yang dibuat oleh Tim IT bersama Bidang Kepegawaian rumah sakit tersebut, dikatakan Joni, juga dipasang sebuah sistem peringatan dini. Yang otomatis akan memberitahu jika ada surat kepegawaian segera habis masa berlaku.

“Katakan STR (Surat Tanda Regsitrasi) saya habis kurang enam bulan itu ada remindernya. Ada pemberitahuan yang di SMS kan ke saya,” tandasnya.

Sehingga, ada waktu untuk mengurusnya. Pegawai atau dokter nakal yang tak mengantongi kelengkapan surat ijin pun bisa dihindarkan.

Kendati demikian, aplikasi tersebut diakui masih banyak kekurangan. Namun pihaknya menargetkan aplikasi akan berjalan sempurna dua tahun ke depan.

“Saya targetkan kalau ini jalan, dua tahun ke depan sistem ini sempurna berjalan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh