FaktualNews.co

Komisi B DPRD Jember Beri Waktu Sepekan bagi Koperasi Ketajek, untuk Gelar RALB 

Parlemen     Dibaca : 571 kali Penulis:
Komisi B DPRD Jember Beri Waktu Sepekan bagi Koperasi Ketajek, untuk Gelar RALB 
FaktualNews.co/hatta
RDP untuk menegaskan persoalan RALB Koperasi Ketajek

JEMBER, FaktualNews.co – Setelah melalui tahapan sulit hingga audiensi terakhir dengan panitia rapat anggota luar biasa (RALB) Koperasi Tani Ketajek Makmur (KTKM), Komisi B DPRD Jember beri tenggat waktu seminggu ke depan untuk menggelar RALB.

Tujuan RALB, untuk pembentukan anggota koperasi pascavakum selama setahun lebih.

Hal itu terungkap dalam Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan bersama Dinas Koperasi dan UMKM bersama dengan perwakilan anggota KTKM di Gedung Parlemen, Kamis siang (21/11/2019).

“Hasilnya kita beri tenggat waktu seminggu dan maksimal 10 hari ke depan untuk segera dilakukan rapat anggota luar biasa,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono usai RDP.

Hal itu merupakan keputusan bersama, setelah segala tahapan audiensi dilakukan.

“Mulai pembentukan anggota yang sudah disampaikan oleh Pak Jamil dulu, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, yang sekarang diteruskan Pak Dedi, jadi sudah clear dan sah,” tegasnya.

Persiapan dan rincian sudah dilakukan. “Tinggal penyelesaian adalah pembentukan anggota untuk pengurusan koperasi ke depan. Untuk keamanan memang dipantau langsung Kapolres, dan tatanan bantuan pengawasan dari masyarakat,” ujarnya.

“Jika masih ada yang belum menerima, silahkan dibahas di dalam kelompok organisasinya,” sambungnya.

Sehingga tinggal ditunggu pelaksanaannya, yang nanti juga dikawal langsung Komisi B DPRD Jember.

Perlu diketahui sebelumnya, tahapan persoalan KTKM ini memang melalui tahapan alot. Hingga pada akhirnya, terus dikawal dan diawasi langsung oleh Komisi B DPRD Jember. Karena dirasa perlu untuk segera diselesaikan, mendekati akhir tahun 2019 ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags