FaktualNews.co

Pukul Tetangganya, Ibu RT di Situbondo Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 703 kali Penulis:
Pukul Tetangganya, Ibu RT di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Hanya gegara salah paham, seorang ibu rumah tangga (RT) bernama Fitriya (30), asal Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, memukul tetangganya dengan menggunakan ember (tempat air).

Akibat perbuatannya, korban Antika (39), tetangganya mengalami luka memar di punggungnya, serta mengaku pusing pada kepalanya. Saat ini, kasus penganiayaa tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Kasus penganiayaan ibu rumah tangga (Ibu RT) yang masih bertetangga di pekarangan pelapor  itu,  berawal cekcok mulut antara pelaku dengan terlapor. Selanjutnya berujung  ke aksi penganiayaan  dengan menggunakan ember.

“Karena terlapor melakukan pengaaniayaan di depan umum. Oleh karena itu, saya laporkan ke Mapolres Situbondo,”ujar Antika, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jum’at (22/11/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan tersebut, penyidik PPA Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

“Selain akan memanggil sejumlah saksi, penyidik juga akan memanggil korban dan terlapor untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Ali Nuri.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin