FaktualNews.co

Gelar Penertiban, Petugas Dishub Jombang Gembosi Mobil Parkir di Jalur KTL

Peristiwa     Dibaca : 884 kali Penulis:
Gelar Penertiban, Petugas Dishub Jombang Gembosi Mobil Parkir di Jalur KTL
FaktualNews.co/Muji Lestari
Petugas menertibkan mobil yang parkir liar di jalur KTL Jalan Wahid Hasyim Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, merazia sejumlah kendaraan yang sedang diparkir secara sembarangan di sepanjang Jalan Wahid Hasyim pada Selasa (26/11/2019) siang.

Seperti diberikatan KabarJombang.com, razia juga melibatkan Kepolisian dan Polisi Militer (PM) setempat. Dalam razia itu, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda empat yang diparkir secara liar di sepanjang jalur sepeda dan becak kawasan depan RSUD Jombang dan sebuah bank swasta.

Alhasil, selain ditilang, petugas juga menggembosi salah satu mobil sengaja diparkir area yang dilarang.

Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Hartono mengatakan, hal ini dilakuran setelah upaya pemanggilan melalui pengeras suara tidak juga diindahan oleh pemilik kendaraan. Dengan terpaksa, petugas akhirnya menggembosi ban depan kendaraan bagian kiri.

“Kedepan kami akan derek, karna kami saat ini belum memiliki derek jadi sifatnya hanya imbauan dan tindakan tilang, yang kedapatan melanggar kami tilang, dan ini (mobil putih) terpaksa kami gembosi karena tidak juga diindahkan sama pemilik kendaraaan, juga kami tilang, dia parkir persis di depannya rambu dilarang parkir depan kantor BPKAD,” ujarnya.

Selain di Jalan Wahid Hasyim razia ketertiban juga dilakukan di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti Jalan Gus Dur dan Jalan Ahmad Yani.

Di jalur tersebut, petugas juga melakukan tindakan tegas jika mendapati pelanggaran. Selain kendaraan roda empat, petugas juga memindahkan sejumlah becak yang ketahuan mangkal di jalur terlarang ini.

Hartono juga menampik bahwa kegiatan ini sengaja digelar untuk menghadapi penilaian pengharagaan Adipura.

“Ini razia rutin yang kami lalukan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), untuk meningkatkan ketertiban, dan ini mendadak sewaktu-waktu, jadi kami imbau untuk masyarakat jangan berhenti atau parkir di kawasan yang dilarang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh