Kriminal

Mengeroyok Teman Sendiri, Dua Pemuda Balongbendo Sidoarjo Dipolisikan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Naufal Satria Wibowo, warga Suwaluh dan Gilang Rahmatullah, warga Simokembansri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Balongbendo lantaran menganiaya Erik, yang tak lain temannya sendiri.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penganiayaan itu terjadi di halaman masjid Purboyo, Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

“Sudah kami lakukan mediasi antara keduanya, tapi tidak ada kesepakatan kekeluargaan,” katanya, Selasa (26/11/2019).

Penganiayaan itu sendiri bermula saat tersangka menggelar pesta miras. Usai menggelar pesta miras, tersangka memanggil korban. Karena diduga ada masalah pribadi, tersangka dan korban terjadi adu mulut. “Tersangka terpengaruh minuman keras,” ucapnya.

Bukan hanya adu mulut, tersangka Naufal langsung pulang mengambil sebilah celurit dan mencari keberadaan korban. Setelah melihat korban berada di depan masjid, tersangka langsung mengayunkan celurit tersebut ke arah korban. “Sabetan itu tidak sampai mengenai korban,” katanya.

Namun, perkelahian terjadi sehingga korban mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku Naufal. Gilang yang saat itu bersama tersangka Naufal, ikut memukul dan menendang korban sehingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Tak terima atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Balongbendo. Usai mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Dijerat pasal 170 ancamannya 5 tahun penjara. Karena membawa senjata tajam, pelaku juga dijerat undang-undang darurat,” pungkasnya.

 

 

Berita ini telah diperbarui pada pukul 19.30 WIB menyesuaikan dengan informasi terkini yang diterima redaksi.