IAIN Madura Buka 41 Formasi CPNS, Termasuk Dua untuk Penyandang Disabilitas
PAMEKASAN, FaktualNews.co-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura mendapatkan jatah 41 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019.
Informasi itu diungkapkan Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim, Rabu (27/11/2019).
Dikatakan oleh pria kelahiran Sampang tersebut, dari 41 formasi CPNS yang didapat IAIN Madura, terdiri dari 39 formasi umum dan 2 bagi pelamar penyandang disabilitas.
Menurutnya, IAIN Madura patut bersyukur karena mendapat alokasi formasi CPNS tahun 2019 yang cukup signifikan dan sangat menggembirakan.
“Ini amanat dari Kementerian Agama RI yang harus dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan. Dengan rekrutmen CPNS ini dapat menambah SDM tenaga pengajar sehingga dapat mengurangi ketidak-idealan rasio perbandingan dosen dengan mahasiswa,” ujar mantan aktivis PMII ini.
Pria nomer satu di lingkungan kampus IAIN Madura ini, mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS IAIN Madura tidak mempercayai isu-isu di luaran terkait CPNS.
Misalnya, sambungnya, ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS IAIN Madura tidak dipungut biaya apapun karena kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” tegasnya.
Untuk diketahui, Penerimaan formasi CPNS 2019 sesuai
dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Yakni sebagaimana Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: P-7986/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag 2019, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 424 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019.
Proses pendaftaran dilakukan secara online mulai 15 sampai dengan 29 November 2019 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 10 Desember 2019.
Selanjutnya, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan akan dilaksanakan masing-masing pada Februari dan Maret 2020.
Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019 ini terdiri dari tiga tahap dengan sistem gugur, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.
Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sedangkan materi SKB meliputi Psikotes dengan bobot 30%, Praktik Kerja dengan bobot 35%, dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama, dengan bobot 35%.