BLITAR, FaktualNews.co-Petugas gabungan dari BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Blitar, Satpol PP, TNI dan Polres menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Sabtu (30/11/2019) malam.
Hasilnya, satu orang pengunjung diamankan dan dibawa ke kantor BNNK lantaran hasilnya positif menggunakan sabu.
Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Cahyono mengatakan, razia dilakukan karema menjelang tahun baru, yang pasti tempat hiburan ramai.
“Maka kami nelakukan razia gabungan meliputi BNNK, Satpol PP, TNI, dan Polri, kami melakukan razia di Kecamatan Nglegok karena di lokasi ini yang paling banyak tempat hiburannya di Kabupaten Blitar,” kata AKBP Bagus Cahyono.
Razia diawali dengan pertama menyisir Cafe Tiga (R3) di Desa Ngoran Kecamatan Nglegok. Di sini, semua pengunjung diperiksa termasuk pemandu lagu. Kemudian juga dilakukan tes urine utnuk semuanya.
Dari razia malam ini, petugas menemukan satu orang yang positif mengandung unsur metamfetamin atau sabu-sabu. Petugas langsung mengamankan orang tersebut guna pengembangan dari mana barang tersebut diperoleh.
“Satu orang pria dipastikan mengunakan atau mengonsumsi sabu sabu, pria tersebut langsung kami amankan,” tandas AKBP Bagus Cahyono.
Di rencanakan, razia ini akan terus digelar hingga datangnya hari raya natal dan tahun baru. “Diharapkan dengan razia gabungan seperti ini akan membuat pelaku kejahatan dan peredaran narkoba takut,” jelasnya.