Peristiwa

Judi Sabung Ayam di Sidoarjo Digrebek, Delapan Orang Diamankan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Lokasi perjudian sabung ayam dikawasan Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digrebek polisi. Dalam penggerebekanpada Minggu (1/12/2019) itu, delapan orang diamankan petugas.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah. “Langsung kami tindak lanjuti dan ternyata ada,” katanya, Senin (2/12/2019).

Di lokasi perjudian sabung tersebut, selain mengamankan delapan orang, beberapa sarana paktik perjudian seperti karpet, tujuh sangkar beserta ayamnya diamankan. “Mereka kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, delapan orang yang diamankan lanjut dipulangkan namun wajib lapor untuk pembinaan. “Karena pada saat penggerebekan, masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum sampai taruhan,” ucapnya.

Tidak hanya para penikmat penjudi sabung ayam. Pemilik lahan juga turut diperiksa dan dihimbau agar tidak lagi memfasilitasi perjudian sabung ayam.

Terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, pihaknya akan menindak tegas praktik judi sabung ayam diwilayahnya.

“Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap pelaku perjudian sabung ayam.