Hukum

Merasa Difitnah, PT Sabrina Laporkan Notaris Eka Suci ke Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co-Direktur PT Sabrina Laksana Abadi H Achmad Miftach Kurniawan, melaporkan Notaris Eka Suci Rusdianingrum yang berkantor di Kepuh Permai, Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo atas dugaan penipuan, penggelapan dan fitnah ke Polresta Sidoarjo.

Laporan di Polresta Sidoarjo bernomor STTP /230/XI/2019/JATIM/RESTA SDA ini dilakukan karena kuasa pengurusan perizinan untuk perumahan milik H. Achmad Miftahch Kurniawan atau yang akrab disapa H Wawan, sampai kini belum ada kejelasan.

Padahal H. Wawan sudah mengeluarkan uang Rp 875 juta. Uang itu diserahkan kepada Notaris Eka secara tunai dan transfer.

“Uang yang sudah saya serahkan ke Notaris Eka, ada catatannya. Bukti setoran tunai bermaterai juga saya pegang,” kata H. Wawan Minggu (1/12/2019).

Ia juga menambahkan, uang untuk perizinan diserahkan tercatat di tahun 2018 dan 2019. Sampai kini, pengurusan perizinan yang dilakukan oleh Notaris Eka, yang sudah selesai, tidak ada satu izinpun.

Padahal berkas semuanya sudah Wawan serahkan ke Notaris Eka. Namun belum satupun perijinan yang sudah diseleseikan Eka.

Anehnya, Eka minta uang diberikan semuanya senilai Rp 3,5 miliar untuk lahan seluas 21 hektare yang kini sudah terkuasai 5 hektare.

“Begitu mengaku kepada publik tidak pernah menerima uang sepeser pun dari saya untuk kepentingan perizinan. Saya ada bukti asli uang saya serahkan dan transfer ke notaris Eka. Yang saya tidak habis pikir, menuduh saya melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” terangnya.

Meski dirinya menempuh jalur hukum, dia bersedia tidak meneruskan kasus ini apabila ada iktikad baik dari notaris Eka Suci Rusdianingrum dengan cara semua berkas-berkas yang diserahkan H Wawan dikembalikan oleh Notaris Eka.

“Kalau bersedia mengembalikan berkas-berkasnya, saya cabut laporan di Polresta Sidoarjo dan tidak mempermasalahkan uang Rp 875 juta yang sudah diberikan ke Eka.

Nanti biar saya uruskan ke orang lain soal perizinan perumahaan milik saya,” harap H. Wawan.

Sesudah laporan ke Polresta Sidoarjo, H Wawan juga berharap para user tidak terprovokasi ulah notaris Eka. Eka sepertinya ingin mengeruk keuntungan yang sangat besar darinya dengan cara mengadu domba antara user melalui fitnah.

“Saya menghimbau kepada seluruh user agar tidak terprovokasi karena seluruh aset kami sudah lunas tidak ada sengketa dengan pihak petani maupun pihak-pihak manapun,” terangnya.

Dirinya juga sangat heran dengan mempublikasikan, rekening-rekening bank milik PT Sabrina saldonya kosong atau menguap. “Padahal soal rekening bank, sesuai UU Perbankan, itu menjadi rahasia pemilik rekening dan pihak bank,” pungkasnya.

Notaris Eka Suci Rusdianingrum sendiri belum berhasil diminta konfirmasinya, karena saat dihubungi melalui ponselnya, ternyata tidak aktif.