SIDOARJO, FaktualNews.co-Nahas menimpa Cindi Fatya Sari (15), warga Dusun Karang Kletak, Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Ia kehilangan nyawa setelah tertabrak kereta api (KA) di perlintasan KA tanpa pintu Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Senin (2/12/2019).
Diperoleh informasi, kejadian bermula saat korban mengendarai motor Grand nopol W 4929 PK melaju dari arah selatan ke utara.
Tepat di perlintasan kereta api tak berpalang pintu, korban sempat ditegur untuk berhenti oleh Atrid, yang dibonceng. Namun korban terus berjalan.
Pada saat bersamaan, melaju KA Jenggala yang dimasinisi Fiky dari arah barat ke timur. Akibatnya korban tertabrak KA tersebut. Korban dan kendaraannya sempat terlempar hingga 15 meter.
“Korban saat itu kritis, dan temannya selamat,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono.
Oleh Kepala desa Kedungsugo H Sutikno dan dibantu warga, korban dilarikan ke RSUD Mojosari, Mojokerto. Nahas, akibat luka berat di bagian kepala dan tangan, korban meninggal dunia di rumah sakit.
“Nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal di rumah sakit,” terang Sugeng.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan milik korban yang kondisinya ringsek.
“Kasus ini tengah kami tangani (Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.red),” pungkas Sugeng Sulistiyono.