FaktualNews.co

Usai Tewaskan Bocah, Taman Lanceng Situbondo segera Diambil Alih Pemkab

Peristiwa     Dibaca : 1137 kali Penulis:
Usai Tewaskan Bocah, Taman Lanceng Situbondo segera Diambil Alih Pemkab
FaktualNews.co/fatur bahri
Wahana bianglala di Taman Lanceng yang menyebabkan bocah enam tahun meninggal setelah terjepit besi.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Wahana permainan bianglala atau kincir putar di area Taman Hiburan Rakyat (THR), Taman Lanceng, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, menyebabkan kecelakaan yang menewaskan bocah 6 tahun, pada 27 November 2019 lalu.

Mengantisipasi terulangnya kecelakaan, Pemkab Situbondo berencana mengambil alih pemanfaatan area Taman Lanceng.

Selama ini Taman Lanceng dikelola langsung oleh pihak Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo Syaifullah mengatakan, awalnya Taman Lanceng tidak jelas kepemilikannya antara desa dan Pemkab Situbondo.

Namun, kemudian diserahkan ke Pemkab Situbondo untuk dibangun sarana dan prasana permainan.

”Setelah selesai dibangun pemanfaatan Taman Lanceng itu diserahkan kepada pihak desa,” ujar Syaifullah, Sekda Pemkab Situbondo Senin (2/12/2019).

Menurutnya, pascamusibah yang menewaskan bocah 6 tahun, Pemkab Situbondo akan mengambil alih kembali pemanfaatan area tersebut, agar lebih mudah mengontrol pemanfaatan area yang berada di jalur pantura itu.

“Sehingga semua pengelolaan akan menjadi tanggungjawab Pemkab Situbondo,” bebernya.

Syaifullah menambahkan, keinginan Bupati dan Wabup Situbondo, awalnya tempat tersebut digunakan sebagai tempat refreshing warga sekitar, dan dijadikan tempat bermain anak-anak, seperti bermain sepatu roda dan sepeda mini.

”Namun seiring berjalannya waktu, pemanfaatan Taman Lanceng diperluas,” imbuhnya.

Syaifullah menuding, insiden yang menewaskan bocah bernama Marsela Dwi Marsika merupakan kelalaian dari penyelenggara atau pemilik wahana permainan bianglala atau kincir angin putar.

“Sebagai bentuk keprihatinan, kami sudah meminta OPD terkait untuk segera menjenguk korban dan memberikan santunan,”bebernya.

Lebih jauh Syaifullah menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pihak desa dan Camat Kapongan, untuk menindaklanjuti pengambil alihan area yang menelan korban jiwa itu.

“Kami segera panggil kepala desa dan camat untuk membuat MoU,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags