Peristiwa

Meresahkan, Delapan Anjal di Blitar Diamankan

BLITAR,FaktualNews.co –Dianggap meresahkan masyarakat, sebanyak delapan anak jalanan (anjal), Selasa (3/12/2019) diamankan Satpol PP Kota Blitar. Kedelapan anjal yang biasa disebut anak punk tersebut,  mangkal mengamen di stopan Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli mengatakan, para anak punk itu sangat meresahkan. Demikian ini, karena banyaknya laporan jika mereka sangat mengangu ketertiban umum.

“Beberapa anak jalanan itu sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Untuk efek jera, mereka kami suruh berbaris di Mako Satpol PP Kota Blitar. Selain itu kami melakukan pembinanaan kepada mereka, “ujar S\Agus Suherli, Selasa (3/12/2019)

Menurutnya, aktivitas anak jalanan yang mengamen di perempatan lampu merah meresahkan masyarakat. Terkadang, mereka meminta uang ke pengendara dengan cara memaksa. Kalau tidak diberi uang, terkadang anak jalanan itu menggores kendaraan milik pengendara.

“Kami sangat sering  mendapatkan laporan dari masyarakat soal aktivitas anak jalanan tersebut,” katanya.