FaktualNews.co

5 Remaja yang Ditangkap karena Nyabu, Ngaku 5 Kali Curi Motor di Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1403 kali Penulis:
5 Remaja yang Ditangkap karena Nyabu, Ngaku 5 Kali Curi Motor di Surabaya
FaktualNews.co/dofir
Tiga dari lima pelaku pencurian.

SURABAYA, FaktualNews.co-Lima remaja asal Pulau Madura yang ditangkap Polsek Tandes saat sedang pesta sabu pada Jumat (29/11/2019) lalu, mengaku uang untuk membeli sabu berasal dari hasil curi motor.

Dan sejauh ini, setidaknya sudah lima kali pencurian itu mereka lakukan.

Para pelaku di antaranya, Faihong (22), Oyek (16), Irul (22) dan Denis(15), semua asal Sampang. Serta Saipul (25) asal Bangkalan, Madura.

Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, menyebutkan, pelaku mencuri motor rata-rata di wilayah Tandes. Salah satunya didepan Apotik Prima Anugrah, Jalan Raya Tandes Nomor 113, Kota Surabaya.

“Unit Reskrim Polsek Tandes juga telah mengungkap perkara Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang terjadi di wilayah hukum kami. Salah satu TKP ada di depan Apotek Anugrah,” ujar Kompol Kusminto, Kamis (5/12/2019).

Dijelaskan Kapolsek, modus yang dijalankan para pelaku dengan mencari kesempatan ketika pemilik motor lengah.

Memarkir kendaraan yang jauh dari pengawasan. Kemudian, pelaku merusak kunci stir motor menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi.

“Mereka (para pelaku) mencari kelengahan pemilik unit sepeda motor kemudian merusak kunci setir sepeda motor dan membawa lari sepeda motor ini,” lanjut Kapolsek.

Setelah berhasil membawa kabur barang curiannya, pelaku kemudian menjual motor tersebut ke daerah Bangkalan dan Sampang, Pulau Madura.

Uang hasil penjualan inilah yang nantinya dipakai para pelaku untuk membeli sabu hingga ditangkap polisi saat mengkonsumsinya secara bersama-sama.

Saat ini tiga dari lima pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Tandes, sementara dua lainnya dititipkan ke Dinsos Provinsi Jawa Timur karena masih dibawah umur.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Tandes sempat menggerebek lima pemuda yang tengah asyik pesta sabu di sebuah kamar kos Jalan Tambak Wedi Baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Ketika digerebek, di lokasi ditemukan sisa sabu seberat 0,23 gram, yang dibagi ke dalam dua kantong klip kecil dengan berat 0,10 gram dan 0,13 gram.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags