FaktualNews.co

Bupati Jombang, Larang Kades Tak Angkat dan Berhentikan Perangkat Diluar Prosedur

Birokrasi     Dibaca : 826 kali Penulis:
Bupati Jombang, Larang Kades Tak Angkat dan Berhentikan Perangkat Diluar Prosedur
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab saat melantik 279 Kades di Pedopo Pemkab Jombang. 

JOMBANG, FaktualNews.co – Pasca melantik 279 kepala desa terpilih di Kabupaten Jombang, Bupati Munjidah Wahab meminta kepada para kepala desa yang baru ini segera menata desanya masing-masing,

Selain berinovasi, para kades yang akan menjabat selama enam tahun kedepan mulai 2019 hingga 2025 mendatang ini segera mengkondisikan masyarakatkannya kembali utuh.

Hal ini disampaikan Bupati Jombang, Munjidah Wahab usia melantik 279 Kepala Desa di Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (5/12/2019). Kades yang dilantik itu merupakan yang terpilih dalam perhelatan Pilkades serentak 2019, pada 4 November lalu.

“Harapan saya kades baru ini bisa mengkondisikan masyarakatnya kembali utuh, membangun desanya agar maju dan berinovasi,” ungkap Bupati.

Tak hanya itu, di penghujung tahun 2019 ini, para Kades juga diminta segera menyusun anggaran desa tahun 2020 di pemerintahan masing-masing. Munjidah juga mengingatkan, agar kades baru ini tidak mengangkat ataupun memberhentikan perangkat desa yang tak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tahun 2020, saya orientasikan kepada kades agar segera menyusun RPJMdes, anggaran desa. Sekali lagi yang terpenting tata masyarakatnya yang sebelumnya berbeda pilihan agar kembali utuh,”tandasnya.

Sedianya, ada 286 desa yang mengikuti perhelatan Pilkades serentak tahun ini. Namun, jumlah yang dilantik ini hanya 279 kades. Sebab tujuh kadesnya lainya masih menunggu berakhrinya masa jabatan mereka di awal tahun depan.

“Yang tujuh pelantikanya akan dijadwalkan menyusul, karena SK-nya berakhirnya masih bulan Januari 2020 mendatang,”pungkas Bupati Mundjidah.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin