FaktualNews.co

Ditengarai Digunakan Ajang Mesum, PPU Magetan Akan Dibongkar

Peristiwa     Dibaca : 2412 kali Penulis:
Ditengarai Digunakan Ajang Mesum, PPU Magetan Akan Dibongkar
FaktualNews.co/zainal
PPU Magetan saat malam hari.

MAGETAN, Faktualnews.co-Pasar Produk Unggulan (PPU) Magetan ditengarai berubah fungsi dan disalahgunakan sebagai ajang mesum.

Sebanyak 72 kios yang semula diperuntukkan bagi pedagang, diduga banyak disalahgunakan sebagai warung kopi yang menyediakan wanita penghibur.

Semula tujuan dari dibangunnya PPU pada 1999 dengan biaya Rp 1.2 M di atas lahan 1.000 meter persegi diperuntukan sebagai pusat penjualan produk unggulan Kabupaten Magetan.

Hal tersebut dipandang cukup strategis, sebab berdekatan dengan terminal bus Maospati. Namun belakangan diduga digunakan sebagai ajang mesum.

Kepala Satpol PP Magetan Chanif Tri Wahyudi membantah PPU digunakan sebagai ajang asusila. Sebab, dalam pantauannya, dan setiap dilakukan nrazia, tidak menemukan kegiatan prostitusi.

Doia mengatakan, selain razia di waktu-waktu tertentu, anggotanya juga terus melakukan pemantauan di sekitar warung-warung di area PPU.

“Kita sudah tanamkan anggota di wilayah itu hampir setiap malam. Kita tunggu surat dari dinas terkait baru kita lanjut eksekusi,” terang Kasat Pol PP Magetan.

Sementara itu diperoleh informasi, PPU akan dibongkar siap dialih fungsikan.

Bupati Magetan Suprawoto magetan mengatakan, meski belum jelas kapan pembongkarannya, namun dari pihaknya bakal merombak pasar tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Yang pasti tahapan-tahapan tersebut telah direncanakan dan dibahas. Ini masih dalam pembahasan dan persiapan,” jelas bupati Magetan Suprawoto.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Sucipto membenarkan PPU saat ini telah memasuki tahapan perencanaan untuk dilakukan perubahan atau alih fungsi.

“Sudah selesai permasalahannya, rencana PPU akan dibuat apa masih dalam pembahasan perencanaan. Kalau memang akan dibuat RTH berarti wewenang Dinas Lingkungan Hidup atau Perkim,” terang Sucipto.

Sucipto belum bisa menjelaskan kapan akan dilakukan pembongkaran terhadap PPU, sebab untuk tahapan eksekusi sedang dibahas.
“Pembongkaran masih akan dirapatkan dan belum tahu kepastiannya,” urainya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags