Tahanan Polda Jatim Bisa Video Call dengan Keluarga Berkat Aplikasi ‘Tahti Semeru’
SURABAYA, FaktualNews.co – Ditahti Polda Jatim membuat terobosan, dalam hal manajemen tahanan dengan meluncurkan aplikasi ‘Tahti Semeru’. Tidak hanya mengatur jadwal besuk. Melalui aplikasi ini, tahanan juga bisa melakukan video call dengan keluarga.
Dirtahti Polda Jatim, AKBP Sutrisno HR, menyampaikan, aplikasi tersebut sudah bisa digunakan sejak di-launching pada tanggal 12 November 2019 lalu.
“Alhamdulilllah kemarin kami sudah soft launching tanggal 12 (November 2019) kemarin. Ada aplikasi terkait besuk tahanan,” ujar Sutrisno, Jumat (6/12/2019).
Ada dua konten yang dihadirkan dalam aplikasi yang baru saja mengantarkan Polda Jatim sebagai satu-satunya Polda di Indonesia yang menerima Promoter Reward dari Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) tersebut. Yakni, soal tiket besuk tahanan dan besuk tahanan secara video call.
Alasan pihaknya membuat aplikasi ini dikatakan Sutrisno, lantaran ia melihat fenomena yang terjadi selama ini. Keluarga yang ingin membesuk para tahanan seolah-olah tidak terlayani dengan baik. Kondisi ini diperparah dengan ruangan untuk membesuk yang dirasa tidak memadai.
“Setiap jam besuk itu sampai seratusan (orang tiap hari) rata-rata. Ini tidak bisa dibiarkan, di sini daya tampungnya 30 orang. Akhirnya saya mengambil inisiatif itu,” lanjutnya.
Dengan adanya aplikasi ‘Tahti Semeru’, pihaknya pun yakin permasalahan itu dapat teratasi. Sutrisno mengatakan, keluarga bisa mengambil tiket antrian hanya melalui aplikasi, tanpa harus datang ke Mapolda Jatim. Cukup menunggu dirumah.
Tak hanya disitu saja, ruang besuk bagi keluarga para tahanan di Mapolda Jatim juga ditambah menjadi dua tempat, “sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menunggu,” singkatnya.
Mengenai fitur besuk tahanan secara video call, Sutrisno menjelaskan, fitur tersebut hanya bisa dipakai keluarga dekat para tahanan seperti istri maupun sebaliknya. Sebab, ada nomor khusus yang akan diberikan petugas kepada yang berhak menerima. Nomor ini semacam password, yang dipakai ketika hendak menggunakan fitur video call.
“Tidak sembarangan bisa dibuka, itu kan privasi. Hanya keluarga dekatnya saja,” tandasnya.
Video call pun bisa dilakukan tanpa mengenal tempat. Artinya, bisa dipakai dimanapun, dirumah maupun diluar negeri. Kendati demikian, petugas tahanan tetap akan memonitor jalannya komunikasi yang terjadi. Apabila ada hal-hal yang tak sepatutnya dibicarakan, proses percakapan akan dihentikan secara sepihak.
“Karena yang menelpon itu adalah anggota yang jaga,” singkat Sutrisno.
Lalu, mengenai kapan bisa ber-video call ? Sutrisno menyebut, keluarga harus terlebih dahulu mendaftar laiknya mengambil antrian ketika akan besuk. Namun lebih diutamakan sesuai jadwal yang dikehendaki keluarga. Tapi hal ini tentu dengan memperhatikan ketersediaan waktu yang ada. Waktu yang disediakan pun cukup singkat, hanya 10 menit.
“Kalau ada yang nempati 10 menit itu, cari kode lain. Waktu lain,” tutupnya.
Aplikasi buatan Polda Jatim ini bisa diunduh di Playstore Google dan diberi pengaman QR code yang terkoneksi langsung dengan Ditahti Polda Jatim saat membukanya.
Ketika masuk ke dashboard aplikasi, pengguna disuguhkan sejumlah menu. Diantaranya, E-Tiket Besuk dan E-Video Call Besuk.