FaktualNews.co

Uang Miliaran Rupiah di Rekening Pacar Pembobol Kartu Kredit di Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 1090 kali Penulis:
Uang Miliaran Rupiah di Rekening Pacar Pembobol Kartu Kredit di Surabaya
FaktualNews.co/Dofir/
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dengan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.

SURABAYA, FaktualNews.co – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembobolan kartu kredit yang diungkap Polda Jatim. Penyidik menemukan aliran dana hingga miliaran rupiah di dua rekening tabungan milik NR, pacar HK, salah satu dari 18 pelaku yang ditangkap. Jumlah aliran dana tersebut sebesar Rp 2.6 miliar.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengungkapkan, temuan baru tersebut merupakan hasil dari digital forensik dan penelusuran uang serta berita acara yang telah dibuat oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Setelah ditelusuri kami dapatkan dari saudari NR, yang saat ini sedang diperiksa. Dan ini ada di suatu bank, ada yang sudah ditarik. Dan kita akan koordinasi, ada sekitar Rp2,6 milyar, sementara ini,” tutur Luki, Jum’at (6/12/2019).

Uang tersebut kemudian disita oleh penyidik Polda Jatim, untuk kepentingan penyidikan. Selain milyaran uang yang ditemukan dalam rekening NR, polisi juga mendapatkan dua kendaraan hasil kejahatan para pelaku. Berupa Toyota Fortuner warna hitam dan Mitsubishi Pajero warna putih. Kedua mobil sport itu juga diamankan sebagai barang bukti.

Atas temuan ini, Kapolda menegaskan, bahwa jajarannya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Karena pihaknya yakin, masih banyak fakta-fakta baru yang belum terungkap. Termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.

“Ini akan kita dalami, karena masih banyak hal-hal yang masih tertutup,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, membongkar sindikat pembobolan kartu kredit di sebuah rumah di Jalan Balongsari Tama, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Senin (2/12/2019) malam.

Sebanyak18 orang diduga sebagai pelaku pun diamankan. Antara lain, HK, AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CDAWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.

Selain 18 orang, Tim Siber juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai para pelaku dalam melancarkan aksinya. Meliputi, 23 PC, 29 monitor komputer LED, 20 handphone dan puluhan rekening bank.

Berdasar pemeriksaan awal, penyidik Polda Jatim mendapati jika kejahatan IT tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun dengan nilai keuntungan capai Rp 6 miliar per tahun.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin