Kriminal

Terlilit Hutang, Warga Jombang Curi Tas Berisi Uang di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sudarmoko (34), warga asal Jombang harus berurusan dengan polisi. Pria beristri dua itu diringkus polisi lantaran mencuri tas punggung di sebuah minimarket di Desa Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Kapolsek Wonoayu AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan Mesran (62), warga asal Desa Putat Jaya, Sawahan, Surabaya. “Korban kehilangan tas berisi uang dan surat berharga,” terang Anak Agung, Sabtu (7/12/2019).

Mulanya, korban datang ke minimarket di Desa Jimbaran Kulon untuk mengambil tagihan penjualan barang. Sambil menghitung stok barang, korban meletakkan tas punggungnya di atas tumpukan kardus.

Beberapa menit kemudian, usai korban sibuk menghitung barang, korban kembali untuk mengambil tas punggungnya. Namun ia terkejut lantaran melihat tas miliknya tidak ada di tempat semula.

Panik dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi. Berbekal laporan itulah, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. “Salah satu petunjuknya adalah rekaman kamera CCTV yang ada di minimarket itu,” katanya.

Dalam rekaman CCTV itu, tersangka yang dikenali identitasnya nampak mengambil tas milik korban sebelum meninggalkan minimarket. Tak butuh waktu lama, polisi mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya.

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, yaitu tas korban yang berisi uang tunai Rp 4 juta dan sejumlah surat berharga, seperti KTP, ATM, SIM, hingga nota tagihan pelanggan. “Dia sudah dua kali menjalankan aksinya. Di Wonoayu dan Kecamatan Candi,” ungkapnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku jika nekat mencuri untuk bayar hutang. “Butuh uang untuk bayar utang,” aku bapak tiga anak tersebut saat di Mapolsek Wonoayu.