FaktualNews.co

Grasi Koruptor Dinilai Mengecewakan, ICW Lebih Setuju Perbaikan Sarana Kesehatan

Nasional     Dibaca : 787 kali Penulis:
Grasi Koruptor Dinilai Mengecewakan, ICW Lebih Setuju Perbaikan Sarana Kesehatan
Faktualnews.co/Istimewa
Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW.

JAKARTA, FaktualNews.co – Indonesia Corruption Watch (ICW) setuju dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal perbaikan sarana kesehatan lebih elegan dibanding memberikan grasi kepada koruptor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun diminta memastikan tak ada kekurangan dalam fasilitas kesehatan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

DW Indonesia melansir, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana awalnya menyebut langkah Jokowi memberikan grasi kepada eks Gubernur Riau Annas Maamun mengecewakan. Jokowi dia nilai tidak memahami cara memberikan efek jera bagi para koruptor.

“Langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi atau pengurangan hukuman bagi terpidana kasus korupsi Annas Maamun amat sangat mengecewakan publik. Ini sekaligus memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Presiden Joko Widodo sendiri seakan tidak memahami bagaimana cara untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi,” kata Kurnia kepada wartawan, Senin (09/12/2019).

Menurut Kurnia, korupsi sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga pelakunya tidak bisa begitu saja mendapat pengampunan dari negara. Kurnia pun meminta Jokowi memperhatikan fasilitas kesehatan di lapas dan mempertanyakan alasan pemberian grasi dengan alasan kesehatan.

“Jika hanya dengan dalih kemanusiaan, apa tolok ukurnya? Tentu dalih tersebut sangat abstrak, apalagi ditambah dengan sakit-sakitan. Pertanyaan lanjutannya adalah apakah yang bersangkutan akan langsung sembuh seketika diberikan pengurangan hukuman?” ujar Kurnia.

“Harusnya yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo adalah memastikan bahwa fasilitas kesehatan warga binaan di lembaga pemasyarakatan telah berjalan dengan baik tanpa ada kekurangan satu hal pun,” imbuhnya.

 

Usulan perbaikan sarana dinilai rasional

Komisi III DPR yang membidangi hukum menilai usulan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal perbaikan sarana kesehatan lebih elegan dibanding pemberian grasi kepada koruptor rasional. Namun, persoalan kelebihan kapasits (over capacity) lapas pun kembali menjadi sorotan.

“Bahwa usul untuk memperbaiki atau menyiapkan fasilitas lapas yang disebutkan fasilitas perawatan para napi lansia dan sakit, tentu hal tersebut adalah usulan yang sangat rasional. Persoalannya, seberapa mampu keuangan negara? Sementara saat ini over capacity saja negara kewalahan mengatasinya,” kata Ketua Komisi III Herman Herry kepada wartawan, Senin (09/12/2019).

Herman menilai pemberian grasi kepada koruptor dengan alasan kesehatan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melalui berbagai pertimbangan. Politikus PDIP itu berharap DPR bersama pemerintah dan KPK bisa mencari solusi untuk permasalahan yang disebutkan Saut.

Sebelumnya, Wakil ketua KPK Saut Situmorang memandang ada cara lain yang lebih elegan ketimbang memberikan grasi atas alasan kesehatan pada pada koruptor. Menurut Saut, perbaikan sarana kesehatan bisa jadi solusi selain memberikan grasi.

“Dari 1.000 yang sudah dipenjara oleh KPK, ada berapa orang yang udah diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan tidak sebagus dan seterusnya, ya kita beresin sarananya dulu sehingga orang juga di penjara seperti di rumah,” kata Saut saat diskusi di Upnormal Cofee Roaster, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat (08/12/2019).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Sumber
DW Indonesia