Polda Jatim Geledah Dindik Kota Pasuruan, Cari Bukti Korupsi Kasus Ambruknya SDN Gentong
SURABAYA, FaktualNews.co – Unit I Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pasuruan, terkait kasus ambruknya SDN Gentong beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut. Saat memberikan pernyataannya, penggeledahan di Pasuruan masih berlangsung.
“Kami membenarkan memang ada penggeledahan, ada penggeledahan di Dindik Pasuran,” ucap Barung, Senin (9/12/2019).
Penggeledahan, dikatakan Barung, untuk mencari dokumen kontraktor yang melakukan pengerjaan renovasi gedung SDN Gentong yang ambruk.
“Ini soal RAB, perjanjiannya, kontraknya dan semua yang berhubungan dengan itu,” tandas Barung.
Dokumen-dokumen yang dicari itu, akan dipakai untuk melengkapi bukti secara material maupun formil. Yang menyatakan, ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut hingga ada pihak yang menjadi tersangka.
“Kami konsen untuk melengkapi formil dan material seperti yang kami sampaikan sebelum-sebelumnya. Bahwa, hasil laboratorium forensik kami sudah ada korupsinya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan seorang guru akibat ambruknya gedung sekolah SDN Gentong, Pasuruan pada selasa (5/11/2019) sekitar pukul 08.30 WIB. Selain itu, belasan siswa lainnya mengalami luka-luka.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas. Yakni kelas 2A dan B. Serta kelas 5A dan B.