Peristiwa

Arena Judi Sabung Ayam di Kota Probolinggo Digerebek, 5 Orang dan 10 Motor Diamankan

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pasar unggas di jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, digerebek polisi.

Penggrebekan dilakukan, karena pasar unggas di selatan pekuburan China tersebut, kerap dijadikan judi sabung ayam.

Hasilnya, jajaran Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota, berhasil mengamankan 10 ayam jenis Bangkok, 10 kendaraan roda dua, dan 5 orang yang berada di lokasi kejadian.

Mereka diduga tengah bermain judi sabung ayam. Hanya saja belum diketahui, siapa dan apa peran orang yang diamankan tersebut. Mengingat, Polsek belum merilis penggrebekan yang dilakukan, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 12.00 tersebut.

Polsek masih sibuk mengamankan orang yang diduga main judi ayam, berikut barang buktinya. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolesk Mayangan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Mayangan, Kompol Firman A, melalui Kanit Reskrim Iptu Mugi mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari warga, kalau pasar unggas itu dijadikan ajang adu ayam. Setelah diselidiki dan diintai, petugas kemudian menggrebak sabung ayam
tersebut.

“Tidak langsung digerebek. Kami mengintai 2 hari. Setelah dipastikan benar, langsung kami gerebek,” katanya.

Dalam aksi penggrebekan siang itu, Iptu Mugi menyebut, hanya membawa 7 personil anggotanya. Lantaran kesigapan anggotanya, sehingga hasil penggrebekan cukup memuaskan. Ada 5 orang yang diamankan di lokasi kejadian, berikut 10 sepeda motor dan 20 ayam jantan jenis Bangkok serta kurungan.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tongas ini menyatakan, belum mengetahui peran masing-masing orang yang ditangkap. Ia juga belum mengetahui pemilik barang bukti beripa kendaraan roda dua dan ayam yang diamankan.

“Belum. Masih kami identifikasi. Ini, sampaian tahu kan, kami masih menurunkan barang buktinya,” ujarnya.

Mugi memastikan, kalau di pasar ayam kampung tersebut ada judi sabung ayam, bukan jual-beli ayam bangkok aduan. Dirinya terjun langsung untuk mengamati atau mengintai aktivitas di pasar, beberapa hari sebelum melakukan penggrebekan.

“Kata siapa jual-beli. Itu judi sabung ayam. Saya yang terjun langsung ke sana. Cuma mereka tidak tahu saya,” tambahnya.

Menurutnya, kalau hanya ngetren atau nyoba ayam yang akan diperjual-belikan, tarungnya hanya sebentar atau tidak sampai lima menit. Namun yang terjadi, pertarungan 2 ayam jago cukup lama, bahkan ayamnya sampai tersungkur.

“Itu ayam sampai diairi agar segar kembali. Lalu tarung lagi. Kalau hanya ngetren tidak sampai seperti itu. Dan pemiliknya tidak akan mau ayamnya terluka. Karena mau dijual,” jelasnya.

Sementara itu, Khoiron, salah satu penjual ayam aduan bangkok membantah, kalau di lokasi pasar unggas tersebut, dijadikan ajang judi sabung atau adu ayam. Dirinya menjual ayam bangkok dan jika ada yang membeli, dicoba diadu (ngetren).

“Namanya ayam aduan, pembeli minta ditren atau dicoba dulu sebelum dibeli. Ya, kita adu sesuai permintaan pembeli. Agar pembeli yakin,” ujarnya ke sejumlah wartawan.

Saat ngetren atau uji coba tanding ayam yang hendak dibeli seseorang, Khoiron tidak begitu memperhatikan, kalau salah satu atau beberapa orang yang melihat uji coba tanding tersebut taruhan atau berjudi.

“Kalaupun ada yang seperti itu, kami tidak punya urusan. Yang penting, kami tidak mengadu atau menyabung ayam. Saya mengadu ayam, hanya untuk uji coba, sesuai permintaan pembeli,” ujarnya.