FaktualNews.co

Terkait Dugaan Proyek Tak Sesuai Spesifikasi

Pemkot Surabaya dan Kontraktor Bungkam

Peristiwa     Dibaca : 863 kali Penulis:
Pemkot Surabaya dan Kontraktor Bungkam
FaktualNews.co/Dofir/
Pekerjaan saluran air di Kandangan, Benowo. Kota Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Kota Surabaya, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) serta kontraktor kompak bungkam ketika ditanya soal dugaan pekerjaan saluran air yang berada di Jalan Raya Kandangan Gunung, Benowo, tak sesuai spesifikasi.

Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DPRKP CKTR, Muhammad Taufik Siswanto, tak menanggapi ketika dikonfirmasi terkait dugaan pekerjaan saluran di Kandangan yang tak sesuai spesifikasi. Nomor telepon yang dihubungi tak direspon, begitu pula pesan singkat yang dikirim ke nomor tersebut juga tidak ada jawaban.

Sama halnya dengan Sofyan, salah seorang pelaksana proyek saluran air yang saat ini telah memasuki tahap finishing tersebut, juga tak menjawab ketika dikirim pesan melalui aplikasi percakapan. Namun pesan telah muncul tanda sudah dibaca.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pekerjaan saluran air milik Pemerintah Kota Surabaya yang berada di sepanjang Jalan Raya Kandangan Gunung RT 4, 7, 8 dan 9 RW 1, Kecamatan Benowo, diduga tak sesuai spesifikasi yang ada. Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan yang tak dilaksanakan oleh kontraktor.

Diantaranya, tidak disediakannya pipa saluran pembuangan air disetiap rumah warga terdampak proyek. Lalu juga tidak adanya pekerjaan pengurukan pasir atau sirtu pasca penggalian, yang berfungsi sebagai penstabil tanah dibawah saluran air.

Kondisi ini dibenarkan oleh salah seorang warga setempat, Hari. Ia mengatakan, dirinya terpaksa menggunakan pipa miliknya untuk menyambung kembali pipa saluran air yang telah rusak akibat proyek tersebut.

“Ini punya saya sendiri, kebetulan saya ada sisa potongan pipa,” ujar Hari yang disampaikan dalam Bahasa Jawa kepada media ini, Rabu (11/12/2019) lalu.

Sementara mengenai urukan pasir atau sirtu, salah satu pekerja proyek yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan, sejak awal dikerjakannya proyek saluran air di wilayah tersebut, tidak ada pengurukan pasca digali.

“Ya ndak diurug, ya begini langsung,” katanya singkat sembari memasang U-Gutter kedalam galian saluran air.

Padahal, berdasar data Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek saluran air yang diterima media ini, menyebut adanya pekerjaan pengurukan pasir padat dengan volume 101.43 meter kubik dan pemasangan pipa pembuangan jenis PVC 4 dengan total panjang 216.67 meter.

Untuk diketahui, pekerjaan saluran air dengan nama tender saluran air type 11 di Jalan Raya Kandangan Gunung RT 4, 7, 8, dan 9 RW 11, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya dimenangkan oleh CV Raya Ilmi. Dengan nilai pagu sebesar Rp1,9 milyar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkot Surabaya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin