SURABAYA, FaktualNews.co – Bripka Imam Sutrisno (37), anggota Satreskrim Polres Pamekasan, korban penusukan AS, oknum TNI Kodim 0826, sudah sadar pasca operasi. Namun, hingga saat ini ia belum bisa dimintai keterangan.
“Untuk saat ini, saya maupun Polres (Pamekasan) belum bisa memintai keterangan kepada korbannya,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, ketika ditemui disela acara bakti sosial dan kesehatan di Sampang, Jum’at (13/12/2019).
“Sudah sadar tapi belum bisa diperiksa,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian hingga kini belum tahu persis apa motif yang melatarbelakangi pelaku nekad melakukan penusukan kepada korban.
Begitu pula dengan keluarga korban. Menurut mantan Kasubdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim ini, anggota keluarga Bripka Imam Sutrisno masih shock, sehingga belum ada keterangan yang bisa digali dari mereka.
“Karena situasinya belum membaik betul, belum pulih. Sehingga hal itu (pemeriksaan) belum bisa kita lakukan,” tandas Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pamekasan, juga menekankan bahwa kasus penusukan yang terjadi merupakan masalah pribadi antara korban dengan pelaku yang tidak ada kaitannya dengan institusi keduanya bernaung.
“Tidak ada hubungannya sama sekali atau berkaitan dengan tugas-tugas yang ada di TNI maupun Polri. Jadi semua itu sudah dilakukan penyelidikan sesuai prosedur, kan untuk oknum yang bersangkutan (pelaku) pun sudah diamankan di Denpom,” tutupnya.
Penusukan ini terjadi pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, Bripka Imam bersama ibunya sedang mengunjungi kediaman pelaku.
Sekeluar dari rumah, Bripka Imam terlihat memegangi perutnya yang bersimbah darah, lalu dia langsung melajukan motor. Tak berselang lama, warga pun menemukan Bripka Imam terjatuh pingsan di pinggir jalan dengan luka tusukan.