FaktualNews.co

Ratusan Calon Anggota Panwascam di Situbondo Ikuti Tes Tulis

Politik     Dibaca : 827 kali Penulis:
Ratusan Calon Anggota Panwascam di Situbondo Ikuti Tes Tulis
FaktualNews.co/fatur bahri
Murtapik, ketua Bawaslu Situbondo, saat memanatau langsung pelaksanaan tes tulis Panwascam Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak 288 peserta dari 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, mengikuti tes Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo, Jumat (14/12/2019).

Pelaksanaan tes tulis Panwascam untuk Pilkada Situbondo 2020, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Situbondo itu, dipantau ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Situbondo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik mengatakan, Pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang, dan pihaknya mulai melakukan seleksi Panwascam Pilkada Situbondo.

“Hari ini kita melaksanakan tes tulis secara online, yang kami bagi menjadi tiga sesi, pagi, siang dan sore hari, dengan jumlah peserta sebanyak 288 orang,” ujar Ketua Murtapi’, Jumat (13/12/2019).

Pria yang akrab dipanggil Lopa menegaskan, berdasarkan tahapan rekrutmen atau pembentukan panwaslu di tingkat kecamatan, pada 23 Desember 2019.

Saat dilantik itulah, panwaslu kecamatan mulai bekerja, mengawasi setiap tahapan pilkada.

“Panwas terpilih akan diumumkan antara tanggal 18 dan 19 Desember, empat hari setelahnya langsung kita lantik,” terang Lopa.

Bawaslu Situbondo akan memilih tiga orang Panwaslu di setiap kecamatan, yang didasarkan dengan akumulasi nilai tes tulis dan wawancara. Selain itu, pengalaman juga menjadi bahan pertimbangan untuk lolos menjadi panwaslu.

“Tensi politik saat pilkada ini tentunya lebih tinggi dibandingkan pemilihan umum presiden dan legislatif. Jadi kita benar-benar selektif dalam memilih pengawas, salah satunya dengan mempertimbangkan pengalaman,” bebernya.

Kata Lopa, pengalaman menjadi pertimbangan utama untuk memilih panwaslu kecamatan. Namun, pengalaman juga bisa menjadi alasan Bawaslu tidak memilih seseorang sebagai pengawas, tergantung rekam jejak yang ditorehkan saat mengemban tugas.

“Pengalaman menjadi catatan kami, tergantung rekam jejak yang ditorehkan pada saat menjadi panwaslu kecamatan sebelumnya,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah