Tangki Motor Modif, Pembeli Premium di SPBU Kota Probolinggo Diamankan Polisi
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Polres Probolinggo Kota (Polresta) mengamankan tiga pembeli BBM jenis premium (bensin) di SPBU Kasbah, Kota Probolinggo, Kamis (13/12/2019) siang.
Mereka diamankan lantaran membeli bensin menggunakan sepeda motor yang tangkinya hasil modifikasi.
Meski kena razia polisi, mereka tidak dibawa ke Mapolresta. Tiga penjual bensin eceran tersebut hanya ditilang, lantaran memodifikasi kendaraannya.
Tangki motornya diperbesar sehingga mampu menampung premium seharga Rp 175 ribu. Padahal aslinya, hanya mampu diisi premium seharga Rp105 ribu.
Seperti yang diakui Nawawi (59) warga Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Ia memperbesar tangki sepeda motornya untuk menekan biaya kulakan bensin. Jika tangki standar, isinya lebih sedikit dan ia harus bolak-balik kulakan bensin untuk dijual di rumahnya.
“Kalau tangki standar bisa tiga kali sehari. Kalau tangki modif, hanya dua kali kulak bensin,” katanya.
Selain menekan biaya, pria yang biasa dipanggil Wi itu, memperbesar tangki sepeda motornya untuk menghindari antrian. Sebab menurutnya, setiap kali kulakan bensin pembeli selalu membludak. Akibat penjual bensin luar kota juga kulakan di SPBU Kasbah.
“Kalau dulu nggak. Sekarang antrinya sampai dua jam. Banyak dari luar kota,” jelasnya.
Lain lagi dengan Asmuin (60). Meski tangki sepeda motornya standar alias tidak diperbesar, ia juga diamankan polisi. Bapak yang tinggal di Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo tersebut ikut ditilang. Sebab, STNK yang diserahkan ke pertugas, tidak sama dengan sepeda motor yang dikendarainya.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Nanang Fendi membenarkan, kalau anggotanya ke SPBU Kasbah. Tiga pembeli bensin diamankan, buntut dari informasi kalau SPBU di jalan Soekarno-Hatta ada pikap kulakan solar menggunakan tong dan jerigen.
“Setelah anggota ke sana, mobil pikapnya sudah tidak ada,” tandasnya.
Petugas kemudian mengamankan pembeli bensin menggunakan tangki modifikasi yang meresahkan warga. Hanya saja, pihaknya tidak dapat memproses ketiganya. Mengingat aturan yang melarang membeli bensin dalam kapasitas banyak, belum atau tidak ada.
“Sanksinya ditilang oleh Satlantas. Pelanggarannya memodifikasi atau mengubah bentuk sepeda motor,” jelasnya.
Pihaknya hanya mengimbau ke pemilik dan karyawan SPBU untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi. Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin.
Selama ini masyarakat tidak kebagian bensin, lantaran habis dijual ke pembeli yang berjualan
bensin di rumahnya.
“Kami sudah mengimbau, agar tidak melayani pembeli yang tangkinya tidak standar. Hanya itu yang bisa kami lakukan,” pungkas AKP Nanang.