SIDOARJO, FaktualNews.co – Diduga dijadikan penimbunan solar, sebuah bangunan semi permanen di Desa Sidokepung RT 12 RW 03, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, disegel polisi.
Garis polisi nampak membentang di bangunan yang terletak di lahan kosong di samping Perumahan Surya Asri I itu. Ditempat tersebut, sedikitnya ada sebanyak 15 drum tangki air kotak volume 1000 liter.
Sebagian besar drum-drum itu sudah kosong, namun masih nampak sisa-sisa cairan solar di dalam drum dan tercium bau Bahan Bakar Minyak (BBM) cukup menyengat di lokasi yang dipasangi garis polisi tersebut.
Sejumlah selang yang biasa untuk mengalirkan minyak dan mesin pompa juga nampak tergeletak di bangunan itu serta tidak ada seorangpun di lokasi.
Menurut informasi yang dihimpun, bangunan yang diduga tempat penimbunan solar itu digrebek polisi pada Kamis (12/12/2019) sore. “Baru lihat ada garis polisi pagi kemarin,” ucap Jikun, salah satu warga di sekitar lokasi, Sabtu (14/12/2019).
Setiap sore atau malam hari, ia juga sering melihat ada mobil pikup dengan mengangkut drum-drum minyak keluar masuk bangunan itu. Bahkan, dia sempat melihat mobil tangki parkir di lokasi. “Belum lama berdiri, ada sekitar dua mingguan,” terangnya.
Sementara Khoirul, Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui banyak kegiatan di bangunan semi permanen itu. Menurutnya, pemilik usaha itu tidak ijin ke dirinya secara langsung. “Tahunya tempat transit minyak,” pungkasnya.
Sedangkan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dan masih menelusuri sumbernya. “Kita sudah proses pelakunya dan masih menelusuri sumbernya,” katanya.