Peristiwa

Cegah Peredaran Narkoba di Rutan Trenggalek, Tim Gabungan Gelar Razia

TRENGGALEK,FaktualNews.co-Guna memastikan peredaran Narkoba tidak terjadi di Rutan kelas IIB Trenggalek, petugas gabungan dari Rutan, Polres dan BNNK Trenggalek menggelar razia, Sabtu (14/12/2019) malam.

Dari hasil razia yang dilaksanakan, tidak ditemukan Narkoba di dalam Rutan. Petugas hanya menemukan benda-benda berbahaya, seperti pisau, paku, sendok dan lainnya.

Kepala Rutan kelas IIB Trenggalek Dadang Sudrajat mengatakan, dari hasil pemeriksaan baik diblok warga binaan kasus kriminal maupun kasus Narkoba di Rutan Trenggalek hasilnya nihil. Artinya tidak ditemukan obat-obatan terlarang di dalam Rutan.

“Semua ruangan kita lakukan pemeriksaan, termasuk warga binaan yang ada sebanyak 337 orang dan hasilnya nihil,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, lanjut Dadang, 100 orang diantaranya merupakan napi kasus Narkoba. Dan kebanyakan para napi tersebut dari okerbaya jenis pil dobel L.

“Kebanyakan para napi dari okerbaya jenis pil koplo, sedangkan kalau untuk napi dari sabu-sabu ada sekitar 20 orang dan itupun merupakan pindahan dari Lapas lain,” terangnya.

Kasatresnarkoba Polres Trenggalek Iptu Bambang Dwiyanto menjelaskan, razia yang digelar Polres Trenggalek bersama Rutan dan BNNK Trenggalek untuk meminimalisasi peredaran Narkoba di Rutan Trenggalek menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, hanya menemukan benda- benda berbahaya dan semua sudah disita dan diamankan. Untuk Narkoba tidak ditemukan atau nihil,” terangnya.

Ditambahkan Bambang, selama tahaun 2019 Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasi mengungkap 25 kasus Narkoba jenis sabu-sabu dan okerbaya jenis pil double L.

“Dari hasil penyelidikan petugas, obat-obatan terlarang tersebut dan beredar di Trenggalek di pasok dari luar wilayah,” ungkasnya.