FaktualNews.co

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Sidoarjo Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 672 kali Penulis:
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Sidoarjo Diringkus Polisi
FaktualNews.co/istimewa
Tersangka yang kedapatan bawa sabu, saat diamankan polisi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kedapatam membawa narkoba jenis sabu-sabu. Awang Arya Setiawan (25), warga Dusun Penambangan RT 17 RW 04, Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Sidoarjo diringkus unit Reskrim Polsek Taman, Sidparjo.

Kapolsek Taman, AKP Himmawan Setiawan mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di sebuah warung kopi kuning desa setempat setelah mendapat informasi dari masyrakat. “Ada laporan melalui telephon,” katanya, Senin (16/12/2019).

Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, langsung dilakukan penangkapan. Ketika digeledah, hasilnya petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,40 gram.

“Sabu itu diletakkan di dalam bungkus rokok dan disimpan di saku baju milik tersangksa,” paparnya.

Selain barang bukti sabu tersebut, handphone yang diduga digunakan untuk memesan barang haram itu juga disita. Sedangkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan petugas, tersangka digelandang ke Mapolsek Taman, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Akan kami kembangkan kasus ini, termasuk mencari orang yang menyupai barang. Akibat perbuatannya, tersangka di jerat pasal 112 UU No. 35 tahun 2009,” pungkas AKP Himmawan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin