Peristiwa

Kafe Mesum di Blitar, Ternyata Tak Berizin

BLITAR, FaktualNews.co – Berkedok tempat karaoke yang sediakan tempat asusila. Karaoke Rahayu Kesamben, ternyata tak memiliki izin yang jelas, Pasalnya dalam pengrebekan  Selasa (17/12/2019) dini hari petugas hanya mendapati izin Hinder Ordonantie (HO)’ atau izin ganguan yang bernama pemiliknya Andik Widodo.

Selain izin gangguan tersebut, pemilik kafe juga tidak bisa menunjukan izin penginapan dan izin lainnya terutama yang berkaitan dengan rumah Karaoke Rahayu tersebut.

“Izin saya hanya HO, karena rumah ini dulu penginapan, kemudian ada fasilitas karaoke. Terus terang karaoke ini dan penginapannya juga gak laku,”kata Andik Widodo, kepada polisi, Selasa (17/12/2019).

Dalam pengrebekan karaoke Rahayu tersebut, terdapat bangunan rumah serta beberapa ruangan karaoke dan kamar penginapan. Selain itu juga ada gudang untuk menyimpan sejumlah bir.

Dari total ada tujuh kamar,tersisa ada dua kamar yang kosong. Petugas langsung memasang police line di kamar yang dipakai pasangan mesum.

“Kami belum bisa memberi keterangan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi