Ribuan Pendaftar CPNS di Jombang, Sanggahan Mulai Dibuka
JOMBANG, FaktualNews.co – Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di Kabupaten Jombang selesai Senin (16/12/2019). Dari sebanyak 9.258 pendaftar, sekitar 8.246 orang yang lolos administrasi. Sedangkan sebanyak 1.761 tidak lolos.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Pemkab Jombang, Senen mengatakan, keputusan hasil seleksi administrasi CPNS adalah sah.
Namun, ia menjelaskan, para pendaftar akan diberikan waktu pengaduan terhadap hasil dari seleksi administrasi tersebut.
“Nanti akan ada waktu pengajuan pengaduan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi,” ucapnya Selasa (17/12/2019).
Ditambahkan, administrasi paling lama tiga hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 19 Desember 2019. “Yah sejak hari ini sudah dibuka waktu pengaduan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak instansi juga diberikan waktu tanggapan sanggahan, guna memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan yang diajukan pelamar.
“Penetapan keputusan sanggah paling lama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 20 sampai 26 Desember 2019,” kata dia lagi.
Nantinya, panitia seleksi pengadaan CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggahan dari pelamar, namun bukan langsung dari mereka, tapi melalui instansi.
Jika nanti dokumen telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman.
Maka dari situ panitia seleksi CPNS akan melakukan perubahan status pelamar yang semula Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
“Sudah dibuka waktu untuk pengaduan bagi para penndaftar, nantinya kalau sampai hari H tidak ada laporan berarti keputusan sudah final dan tidak dapat di ubah lagi,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang tahun ini bakal membuka seleksi penerimaan CPNS 2019 sebanyak 378 formasi.
Lowongan CPNS 2019 yang tersedia yakni terdiri dari 4 formasi. Rinciannya, 200 lowongan untuk formasi guru, 100 formasi tenaga kesehatan, sedangkan 62 tenaga teknis dan 16 auditor.