Judi Biliar Digerebek Polisi, 4 Pria di Gresik Ditangkap, Satu Buron
GRESIK, FaktualNews.co – Asyik berjudi biliar, empat lelaki di Gresik digelandang petugas Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sayangnya, satu rekan lainnya, berhasil kabur saat digerebek petugas.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP I Made Jatinegara mengatakan, penggeberekan arena judi biliar ini berawal dari patroli petugas di kawasan Duduksampeyan, pada Senin (16/12/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Namun, saat berada di sebuah warung milik Riyan, warga Desa Kandangan, polisi mendapati keramaian tak lazim. Setelah diperiksa, ternyata ada sekelompok orang sedang asyik bermain biliar (bola sodok) dengan taruhan sejumlah uang.
Sejurus kemudian, polisi langsung menggerebek arena judi biliar tersebut. Tahu ada petugas datang, kelima orang tersebut kocar-kacir berusaha kabur. Atas kesigapan polisi, empat pelaku berhasil diamankan.
“Empat pelaku berhasil kita ringkus, sementara satu pelaku lain berhasil kabur lewat pintu samping. Dan saat ini kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang), kita sudah mengantongi identitasnya,” kata I Made Jatinegara.
Pihaknya merinci, keempat pria tersebut merupakan warga Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Yakni SPDK (42) seorang kuli serabutan, AH (26), SKN (39), dan ZA (43).
Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah meja biliar, 4 buah stik biliar,16 bola biliar tertera nomor, dan uang tunai sebesar Rp 161 ribu.
Kini, keempat pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolsek setempat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Para tersangka dijerat Pasal 303 Jo pasal 303 bis KUHP Sub UU No 07 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,” pungkas I Made Jatinegara.