SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 5477 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk, 1,3 kilogram sabu-sabu, 50 ribu butir pil dobel L, serta sarana tindak kejahatan lainnya, dimusnahkan petugas di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (19/12/2019).
“Pemusnahan barang bukti sabu, ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi selama sebulan. Hari ini kita musnahkan,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho.
Cara pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras tersebut, digilas menggunakan satu unit alat berat. Sedangkan pemusnahan sabu dan puluhan ribu pil dobel L, dibakar di dalam tong yang berisi bensin.
Selain memusnahkan barang bukti, Polresta Sidoarjo juga memajang sebanyak 323 tersangka dari 197 kasus tindak kejahatan yang terdiri dari miras, narkoba dan kejahatan jalanan lainnya.
“Operasi miras ini akan terus kita lakukan untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang aman dan kondusif, apalagi menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020,” katanya.
Sementara tokoh keagamaan dari Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo KH. Maskhun yang turut serta memusnahkan barang bukti tindak kejahatan di Mapolresta Sidoarjo, sangat mengapresiasi tindakan itu.
Menurutnya, tindak kriminalitas baik peredaran narkoba, miras di Kabupaten Sidoarjo harus dibersihkan.
“Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo dan jajarannya, dan kami bersama instansi terkait lainnya siap membantu kepolisian guna memeranginya supaya Sidoarjo ini selalu aman dan kondusif,” pungkasnya.