Legislator Jombang: Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI!
JOMBANG, FaktualNews.co-Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Pemkab Jombang yang kini diselidiki Kejari Jombang mendapat sorotan dari wakil rakyat.
Wakil ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah (Gus Sentot) mendorong Kejari secepatnya menindak-lanjuti kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI hingga tuntas, dengan tujuan agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan terlapor.
“Saya selaku Wakil Ketua Komisi D sangat menyayangkan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI ini. Kalau ini memang benar terjadi saya sangat menyayangkan sekali, tapi kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Gus Sentot, kamis (19/12/2019).
Oleh karena itu, sambung Gus Sentot, kami mohon kepada dinas terkait dan instansi penegak hukum, pihak kepolisian maupun kejaksaan segera menuntaskan kasus ini setransparan mungkin, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi penanganan hukum di Jombang.
“Saya berharap tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Penegak hukum harus profesional dan terbebas dari intervensi dari siapapun.
Karena publik juga ingin tahu sejauh mana proses ini berlanjut, saya minta secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap kasus ini agar tidak menimbulkan fitnah, kasihan juga kalau ternyata yang dilaporkan tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” imbuhnya.
dijelaskan Gus Sentot, pihaknya selalu berkomitmen mendukung progam pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Jombang.
“Kita selaku wakil rakyat, ingin mendukung program Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi, harapan kami dapat merealisasikan program Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan slogannya yakni Anti Pungli,” kata Gus Sentot.
Politikus dari Partai Demokrat ini meminta kepada Kejari untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pihak yang melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI dari Pemkab Jombang.
“Saya percaya kepada pihak kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini, karena saya sudah melihat sepak terjang pihak kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi di Jombang.
Maka dari itu, saya minta kejaksaan supaya memberikan perlindungan terhadap yang melaporkan kasus ini agar dilindungi secara hukum,” pungkas Gus Sentot.