Polres Situbondo Juga Musnahkan Ribuan Botol Miras
SITUBONDO, FaktualNews.co-Seperti polres di daerah lain, Polres Situbondo, juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, hasil operasi cipta kondisi selama tahun 2019, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan sebanyak 1.621 botol miras tersebut dilaksanakan bersama Kapolres AKBP Awan Hariono bersama anggota Forkopimda Situbondo, di halaman depan Mapolres Situbondo, menggunakan alat berat.
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, ribuan botol miras dari berbagai jenis yang dimusnahkan itu, merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), dalam beberapa bulan terakhir pada 2019.
”Ini dilakukan dengan tujuan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Situbondo yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2020. Utamanya, kepada warga Situbondo yang akan merayakan misa natal,” ujarnya.
Menurutnya, karena peredaran miras dalam beberapa bulan terakhir ini mulai marak di Kabupaten Situbondo, dan berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas seperti keonaran atau perkelahian, serta kriminalitas yang berdampak pada situasi Kamtibmas tidak kondusif.
“Oleh karerna itu, kami akan rutin akan melakukan razia miras di Kabupaten Situbondo. Karena miras merupakan salah satu atensi dari Kapolri. Selain itu, menengak Miras juga akan merusak masa depan para generasi muda,” pungkasnya.