Peristiwa

Buntut Razia, Pelindo Probolinggo Batasi Jam Berdagang dan Larang Jualan Miras

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – PT Pelindo III Probolinggo, sudah menertibkan penjual yang berjualan di area pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo. Hal itu dilakukan, setelah Satpol PP mengamankan puluhan minuman keras (Miras) berbagai jenis dan 4 perempuan yang diduga pemandu lagu.

Pelindo melarang seluruh pedagang berjualan miras lagi dan harus tutup pukul 00.00 WIB. Jika tidak mengikuti aturan, sanksinya tidak boleh berjualan di area pelabuhan lagi, alias kontraknya tidak diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan General Menejer (GM) PT Pelindo III Probolinggo, Adji, pada Kamis (26/12/2019) siang. Diakui, bulan lalu petugas Satpol PP melakukan razia miras di wilayah pelabuhan. Hasilnya, puluhan miras berbagai jenis dan merek diamankan dari sejumlah warung. Atas kejadian itu, sejumlah pemilik warung dikumpulkan.

“Sudah. Kami sudah mengumpulkan mereka. Dilarang menjual miras, termasuk bir,” kata Adji di kantornya.

Jika dikemudian hari ada penjual yang ketahuan berjualan miras atau bir lagi, maka sanksinya tidak boleh berjualan di area pelabuhan. Caranya, izin kontraknya tidak diperpanjang. Tak hanya itu, Adji juga membatasi waktu berjualan.

“Sekarang waktunya kami batasi. Harus tutup jam 12 malam. Itu tidak bisa ditawar,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, pria yang pernah bertugas di pelabuhan Kalimantan ini mengatakan, masih membuka peluang warga kota, berjualan di dalam pelabuhan. Asalkan mengikuti tata tertib atau aturan yang diterapkan.

“Monggo kalau kepingin berjualan di areal kami. Masih terbuka. Baik menetap maupun musiman. Asal jangan jualan miras,” tambahnya.

Pihaknya juga bersedia menampung penjual atau pembuat kerajinan kreatif yang berniat berjualan saat kapal pesiar tiba. Mereka akan ditempatkan di depan kantor Pelindo III dan mewajibkan wisatawan asing melihat-lihat produk kerajinan yang dipamerkan.

“Saya akan minta ke tour guide-nya untuk melihat kerajinan dulu, sebelum meninggalkan pelabuhan. Mau beli atau tidak, itu urusan wisatawannya,” ujarnya.

Tentang pembagian pendapatan dengan Pemkot Probolinggo, terkait banyaknya wisatawan yang ke Pulau Gili, Adji menyatakan, welcome. Hanya saja ia meminta, aturan bagi hasil dan lain-lain tertuang di dalam peraturan.

“Monggo, kami welcome. Asal perdanya diselesaikan dulu. Saya sudah matur ke pak wakil Wali kota saat berolahraga bersama kami,” pungkasnya.