DLH Pasuruan Mangkir, Rapat Komisi III Bahas Limbah Gagal Digelar
PASURUAN, FaktualNews.co-Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, gagal digelar, Kamis (26/12/2019).
OPD dan pihak terkait itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPM-PTSP, Satpol PP, perwakilan beberapa perusahaan, dan warga Desa Beujeng, Kecamatan Beji, yang terdampak limbah.
Rapat gagal digelar karena Kepala DLH Heru Farianto yang dianggap ujung tombak persoalan pembuangan limbah yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan di Sungai Wangi, Desa Beujeng, tak hadir.
Rapat komisi yang dipimpin Syaifullah Damanhuri, ditunda sampai pekan depan. “Rapat ditunda,” ucap Syaifullah.
Dengan tidak hadirnyata Kepala DLH, tuntutan para wakil rakyat berdasarkan hasil sidak ke beberapa perusahaan yang disinyalir membuang limbah ke sungai tidak bisa dipaparkan dalam forum rapat itu.
Padahal pemaparan hasil pengawasan tersebut dianggap merupakan pintu awal untuk mengungkap penyelesaian kasus limbah yang tak kunjung kelar hingga saat ini.
Menurut anggota Komisi III, Hermadi, pihaknya tak bisa memaparkan hasil sidak karena pimpinan DLH tidak datang.
Hal ini membuat DPRD kecewa. Mereka menyesalkan kinerja DLH selaku OPD yang bertanggung jawab dalam penanganan masalah limbah, justru tak menghormati Dewan.
Komisi III menuding DLH tidak serius menangani masalah limbah tersebut dan terkesan melecehkan Komisi III.
“Padahal sebelum rapat dilaksanakan, pihak DLH sudah diundang rapat. Buktinya dalam rapat resmi, pimpinan DLH serta bidang yang terkait semua kita undang. Namun mereka tidak hadir,” terang Hermadi.
Sekretaris DLH Kabupaten Pasuruan, Aris menyampaikan, tidak hadirnya Kepala DLH, Heru Farianto dalam rapat dengan Komisi III, karena sedang menghadiri rapat dinas di kantor Pemkab Pasuruan bersama OPD lainnya.
“Bapak tak hadir, karena sedang rapat luar. Beliau sudah kami beri informasi,” beber dia.