Tersangka Pembunuh Perempuan di Ladang Jagung Ngawi Ternyata Residivis
NGAWI, FaktualNews.co-Tersangka pelaku pembunuhan yang dengan sadis menghabisi Beladiar Ulul Azmi merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Nganjuk.
Muhammad Iqbal Maulana (19) warga Desa Banjarbanggi Kecamatan Pitu Ngawi dikenal di lingkungannya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pemuda yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) tersebut sudah berulang kali kesandung kasus curanmor.
Terakhir dari aksi menghabisi nyawa Beladiar Ulul Azmi, tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya, sebab mencoba melarikan diri saat akan ditangkap di Sidoarjo.
“Pelaku ini merupakan residivis yang sudah sering terlibat kasus curanmor,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto pada faktualnews, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya Iqbal pada saat berusia 16 tahun, September 2016 telah mencuri motor diwilayah Ngawi. Namun pada kasus tersebut dilakukan diversi sebab masih di bawah umur.
Setelah itu pada Pebruari 2018 pemuda tamatan SD tersebut kembali tertangkap karena mencuri motor.
Usai menjalani hukuman dari Lapas Ngawi, pada September 2018 kembali terlibat penggelapan motor di wilayah Ngawi dan menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan.
Sebelum melakukan pembunuhan Iqbal baru bebas dari Lapas Nganjuk pada 28 Nopember 2019, dengan kasus hampir sama, curanmor.
“Jadi pelaku ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan curanmor,” pungkasnya.