TRENGGALEK,FaktualNews.co-Bangunan tanggul penahan jalan (TPJ) di Desa Sumberdadi, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, ambrol, Sabtu (28/12/2019).
Padahal, TPJ yang didanai APBD Trenggalek 2019 tersebut baru selesai dibangun sekitar satu bulan lalu.
Ambrolnya TPJ tersebut, selain disebabkan curah hujan tinggi sebelumnya, juga diduga dalam proses pengerjaan dinilai menyalahi aturan. Hal itu disampaikan Kepala Desa Sumberdadi Marwan.
Menurut Marwan, pada pondasi tanggul tersebut nyaris tidak ada. Sebab pondasinya langsung menumpang pada tanah cadas.
“Terkait hal ini pemerintah desa sempat memberi peringatan kepada pelaksana, namun tidak ditanggapi. Bahkan kami sempat menghentikan pekerjaan setengah hari,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Marwan, rekanan sudah memulai pekerjaan sebelum surat perintah kerja (SPK) terbit.
Marwan juga menjelaskan, TPJ tersebut masih baru dan selesai sekitar satu bulan lalu. Untuk anggaran, dia mengaku tidak tahu persisnya.
“Ambrolnya tanggul ini bisa dikatakan karena faktor alam. Namun bisa juga diduga pengerjaannya yang kurang memenuhi standar pekerjaan,” tuturnya.
Marwan berharap, dengan ambrolnya TPJ ini untuk secepatnya perbaiki. Karena badan jalan hampir separuh ikut ambrol dan sangat membahayakan pengguna jalan.
Ditambahkan Marwan, pemerintah desa kerap dibuat resah dan ini bisa dijadikan catatan oleh dinas terkait khususnya pemerintah. Bilamana ada pekerjaan, surat perintah kerja (SPK) harusnya masuk dahulu ke desa.
Sehingga pemerintah desa tahu pekerjaan dari mana, nilai pembiayaan berapa. Termasuk usulan jika ada pekerjaan di desa juga harus tahu.
“Ini perlu menjadi catatan untuk dinas terkait, khususnya pemerintah, tentang keresahan kepala desa. Karena sering terjadi pekerjaan telah dimulai namun surat perintah kerja belum ada,” pungkasnya.